HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Nominal dana besar pada kas daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tidak diimbangi oleh serapan anggaran maksimal.
“Transfer DBH dari pusat tahap pertama Rp 2 triliun, tahap dua sebesar Rp 1,1 triliun, total saat ini Rp 3,1 triliun,” sebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukoco, Kamis 4 Mei 2023.
Adapun serapan anggaran di OPD-OPD terhitung Rabu 3 Mei 2023 kemarin baru 19,53 persen.
Sukoco menyebut, normalnya serapan dana mendekati 20 persen pada akhir Maret. Akan tetapi, angka segitu baru masuk pada awal Mei.
“Awal Mei, idealnya terserap 40 persen, dan di akhir Juni nanti harus terserap 50 persen,” sambungnya.
Ada resiko yang dihadapi pemkab jika tidak terserap 50 persen total APBD pada Juni nanti. Bakal terjadi penumpukan pencairan proyek kegiatan pada akhir tahun.
“Jika terjadi penumpukan penagihan akhir tahun, maka potensi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) akan semakin besar,” terangnya.
Dirinya berharap, OPD segera mengejar realisasi anggarannya. Sebab, kalau SILPA besar, maka dananya akan didepositokan oleh Kemenkeu ke BI.
“Kemenkeu lakukan kebijakan ini demi mengurangi beban Kasda saja,” sebut Sukoco.
Untuk mengembalikan SILPA daerah yang sudah masuk ke deposito BI itu lumayan rumit. Kasda tahun berjalan harus tembus 20 persen terlebih dahulu dari kebutuhan belanja 30 persen anggaran.
“Jika sudah terpenuhi, maka Kemenkeu akan mengembalikan dana tersebut ke kasda. Kondisi ini belum pernah terjadi di Kukar, mudah-mudahan tidak terjadi,” paparnya.(Andri/#)