src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Plt Bupati PPU Hamdam. (Teguh)HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pelonggaran bagi masyarakat tidak lagi memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa menyambut baik hal ini. Dirinya menyatakan dengan adanya kebijakan melepas masker di ruang terbuka ini, membuat semua orang kembali bisa melihat dan memperlihatkan senyumannya.
“Terima kasih Bapak Presiden yang mengambil langkah itu. Kita sudah bisa merasakan kebebasan memperlihatkan senyum. Jadi, sudah bisa kelihatan senyum manis kah atau senyum kecut kah,” seloroh Hamdam, Rabu 18 Mei 2022.
Pemerintah daerah, sambung Hamdam, segera menindaklanjuti keputusan Presiden terkait kelonggaran pemakaian masker tersebut.
“Kami akan tindaklanjuti dengan surat edaran,” bebernya.
Kelonggaran penggunaan masker, kata Hamdam, hanya dianjurkan saat berada di luar ruangan. Namun, ketika berada dalam ruangan yang cukup banyak orang maka dianjurkan tetap untuk mengenakan masker.
“Meskipun COVID-19 mulai mengarah ke fase endemik, kita tetap waspada,” tuturnya.
Dengan adanya kelonggaran penggunaan masker ini, Hamdam berharap hal inj dapat berdampak besar bagi perekonomian masyarakat.
“Kami berharap kondisi perekonomian cepat pulih sehingga daya beli masyarakat meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Teguh
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim