src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Berlokasi Dekat RSUD Tanjung Redeb, TPA Bujangga Bakal Dimatikan

Berlokasi Dekat RSUD Tanjung Redeb, TPA Bujangga Bakal Dimatikan

2 minutes reading
Friday, 9 Jan 2026 16:54 60 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Rencana operasional RSUD Tanjung Redeb yang baru di Jalan Sultan Agung perlu memperhatikan persoalan lingkungan di sekitarnya. Mengingat, lokasi tersebut berdekatan dengan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bujangga. Hal ini menjadi perhatian serius dari Pemkab Berau.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan, memang kondisi TPA Bujangga sudah tidak layak dan tidak bisa difungsikan lagi. Lokasinya berada di RSUD baru dan wilayah perkotaan yang kerap kali menimbulkan aroma tidak sedap. Aroma tersebut tercium hingga ke permukiman masyarakat.

“Semua itu butuh regulasi, saat ini kita laksanakan secara bertahap. Apalagi sesuai dengan kemampuan anggaran. Kita upayakan untuk maksimal,” ucapnya.

Saat ini, Pemkab Berau sedang mengurus izin operasional RSUD baru. Selain itu, berencana memindahkan lokasi TPA Bujangga ke TPA Pegat Bukur yang masih dalam proses. “Tetap akan kita laksanakan. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar,” harapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana mengatakan, pembangunan TPA Pegat Bukur secara teknis berada pada ranah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Jika TPA Pegat Bukur belum siap beroperasi, maka pihaknya masih mengantarkan sampah ke TPA Bujangga.

“Karena target operasional RSUD baru pada Mei mendatang, harus ada langkah konkret agar aktivitas di TPA Bujangga dapat dihentikan,” jelasnya.

Pihaknya terus berupaya mengurangi beban pembuangan sampah ke TPA Bujangga melalui optimalisasi tempat penampungan sementara (TPS) dan pengembangan bank sampah di sejumlah titik.

Mustakim menuturkan, jika RSUD harus segera beroperasi sementara TPA Pegat Bukur belum siap, DLHK telah menyiapkan skema alternatif melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan sampah. Menurutnya, skema tersebut dinilai lebih memungkinkan dalam kondisi saat ini.

“Pemkab Berau juga telah memiliki nota kesepahaman dengan pihak swasta terkait pengelolaan sampah, meski perizinannya masih dalam proses,” ungkapnya.

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan DPUPR terkait kelanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur. “Jika memang belum dianggarkan, maka skema dengan pihak ketiga ini yang akan menjadi opsi,” pungkasnya. (Riska)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x