src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Markaca menggelar sosialisasi penyebarluasan rancangan peraturan daerah tentang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. (zayn/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Markaca menggelar sosialisasi penyebarluasan rancangan peraturan daerah tentang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Perumahan PKL Jalan Sejati RT 16, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda pada Jumat, 26 April 2024 malam.
Hadir sebagai narasumber anggota Bidang SDM, Sosial Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat TWAP Kota Samarinda serta merupakan Caleg terpilih DPRD Kota Samarinda periode 2024-2029 dari Partai Gerindra Mohammad Yusrul Hana.
Dia membedah materi strategi dan taktik dalam pencegahan peristiwa kebakaran. Hana juga menjelaskan isi Raperda Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di hadapan 200 orang hadirin.
Sementara itu, Markaca mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar guna meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Tepian, terutama warga Perumahan PKL terhadap bencana kebakaran.
“Kebakaran dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mencegah kebakaran dan bagaimana bertindak saat terjadi kebakaran,” beber Markaca pada Sabtu, 27 April 2024.
Lebih lanjut, dirinya meminta dukungan penuh masyarakat terhadap Ranperda yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPRD Kota Samarinda.
“Raperda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran. Oleh karena itu, saya minta masyarakat untuk mendukung Raperda ini,” tutup Markaca. (Zayn)