23.7 C
Samarinda
Sunday, February 16, 2025
Headline Kaltim

OJK Kaltim Terima 10 Aduan Masyarakat Terjerat Pinjol

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Jerat-jerat pinjaman online atau yang akrab dengan sebutan Pinjol terus melebar. Dengan tawaran kemudahan pinjaman yang diberikan, membuat tak sedikit masyarakat terbuai. Saat ini, jumlah debitur Pinjol terus meningkat dengan total pinjaman mencapai lebih dari Rp 4 triliun.

Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, Pinjol hadir karena adanya permintaan dan penawaran. Banyak masyarakat yang membutuhkan pembiayaan dan adanya pihak-pihak yang menawarkan pinjaman dengan berbagai kemudahan.

“Banyak masyarakat yang merasa minder kalau harus pinjam ke bank, serta berbagai persyaratan yang sedikit rumit. Sedangkan mereka membutuhkan aset pembiayaan yang cepat dan mudah. Nah, disitu muncul Pinjol, ” ujarnya.

Dia mengingatkan, perlu disadari oleh seluruh masyarakat bahaya melakukan Pinjol pada lembaga-lembaga yang ilegal.

“Kami, OJK, pesan kepada masyarakat untuk tetap waspada. Pastikan memang butuh, lalu hitung-hitung dulu sesuai kebutuhan dan kemampuan. Penting lagi, pastikan bahwa itu legal. Nah, kita punya kontak yang bisa mengecek apakah itu lembaga legal atau tidak,” katanya.

Di Kaltim sendiri, lanjut Yoga Sudharma, pada tahun 2022 ini sedikitnya ada 10 masyarakat Kaltim yang melapor ke OJK Kaltim lantaran terjerat Pinjol. Setelah diselidiki oleh OJK Kaltim ternyata mereka melakukan Pinjol di lembaga yang ilegal.

“Iya ada, selama 2022 ini ada 10 yang melapor. Tapi mohon maaf, dari pelaporan tersebut setelah kami pelajari, hasilnya bahwa Pinjol itu dilakukan pada lembaga yang tidak terdaftar. Kebanyakan mereka masuk ke Pinjol ilegal. Nah, laporan yang disampaikan ke kami itu ada yang langsung datang ke kita, ” katanya.

Untuk itu, dirinya mengimbau jika ada tindakan yang sifatnya mengganggu oleh lembaga pemberi Pinjol, masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.

“Kita hanya bisa menyampaikan, mengimbau, kalau sifatnya sudah sangat mengganggu maka silakan laporkan kepada pihak berwajib, ” pesannya.

Penulis: Ningsih

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Kerugian Kebakaran Hutan di Los Angeles Capai Rp2.679 Triliun, UCLA: Dampaknya Bisa Terus Merugikan Ekonomi

HEADLINEKALTIM.CO - Kebakaran hutan yang melanda Los Angeles baru-baru...

Presiden Prabowo Tegaskan Akan Ganti Menteri yang Tidak Fokus Kerja untuk Rakyat

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya...

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Tag Populer

Terbaru