HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi membenarkan minimnya benefit yang diberikan oleh Perusda Kaltim kepada pemerintah daerah.
Dirinya juga tak menampik anggapan banyak masyarakat yang menyebut bahwa banyak dari Perusda Kaltim yang justru membebani pemerintah daerah.
Kata orang nomor dua di Kaltim ini, Gubernur Kaltim telah menginstruksikan kepada Inspektorat Kaltim untuk melaksanakan audit kepada seluruh Perusda yang ada di bawah naungan Pemprov Kaltim.
“Untuk audit Perusda ini dilakukan secara berkala, berjalan terus,” katanya.
“Karena memang Perusda ini ada cantolan dana yang bertahun-tahun tidak pernah memberikan keuntungan yang maksimal untuk PAD,” sambungnya.
Mantan kegislator Senayan dan Karang Paci ini bahkan mendukung banyaknya usulan yang disampaikan kepada pihaknya untuk melakukan perampingan terhadap seluruh Perusda Kaltim.
“Kalau perlu kira-kira dirampingkan, ya baiknya dirampingkan, dimerger saja,” ujarnya.
Menurutnya, dengan banyaknya potensi usaha yang ada di Kaltim, sebenarnya harus dimanfaatkan oleh seluruh Perusda Kaltim. Tapi lagi-lagi diakuinya, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan dengan maksimal, sehingga banyak dari Perusda Kaltim yang justru mati, namun terus membebani pemerintah daerah.
“Sebenarnya banyak yang bisa dikerjakan. Ini yang menjadi PR Perusda, karena banyak hal yang bisa dikerjakan tapi tidak dikerjakan,” tutupnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud meminta agar Pemprov Kaltim untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Perusda Kaltim. Seban, banyak diantaranya yang dinilai tidak efektif dalam menjalankan tugasnya, bahkan terkesan memberatkan pemerintah daerah.
“Kami menginginkan Perusda yang tidak aktif memberikan kontribusi, maka lebih baik kita merger saha. Kita jangan terlalu banyak, maksimal 5 Perusda saja, yang penting maksimal,” katanya.
Seperti diketahui, Pemprov Kaltim menaungi 8 Perusda, masing-masing adalah PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara, PT Melati Bhakti Satya, PT Sylva Kaltim Sejahtera, PT Bara Kaltim Sejahtera, Perusda Ketenagalistrikan, PT Migas Mandiri Pratama, PT Asuransi Bangun Askrida dan PT Jamkrida.
Penulis: Ningsih