src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, NUNUKAN – Seorang guru SMK di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial AL (30) melakukan tindak pindana penipuan dengan mengaku sebagai panitia seleksi Polri. Dari hasil melakukan penipuan itu, AL meraup keuntungan ratusan juta.
“Modusnya ini pelaku (AL) ini memiliki dua nomor hp. Satunya diberikan kepada korban dengan mengaku kalau itu nomor panitia seleksi polri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Ali Suhadak saat dihubungi melalui sambungan seluler. Kamis 2 Februari 2023.
Lanjut lanjut, Ali menjelaskan bahwa dari nomor ponsel yang baru dibeli pelaku ini, korban nantinya akan diberi informasi secara berkala.
“Tapi sampai kasus ini terbongkar, karena korban curiga tidak pernah dipanggil untuk mengikuti seleksi bintara atau akpol (akademi polisi) itu. Makanya korban akhirnya memberikan laporannya ke kami,” jelasnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan juga AL telah melakukan modus penipuan sebanyak dua kali. Namun kasus penipuan pertamanya, yang terjadi pada 2022 kemarin telah berakhir damai dengan korbannya.
“Kasus pertama itu damai, korban mengalami kerugia Rp 81 juta tapi sudah dikembalikan pelaku. Yang kedua ini kasusnya berlanjut (secara hukum) hingga pelaku kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.
Kepada polisi, AL mengaku melakukan penipuan lantaran dirinya kecanduan berjudi. Dimana uang itu digunakan untuk bermain judi dan kebutuhan sehari-hari.
“Uang hasil menipu itu digunakan pelaku untuk bermain judi dan kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, AL dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara.
Penulis: Riski