HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kutai Kartanegara pada pemilu 2024 sudah ditetapkan oleh KPU RI melalui Peraturan KPU Nomor 6/2023 tentang Dapil dan Alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provisi dan Kabupaten pada pemilu 2024. Penataan dapil tersebut tidak seperti rancangan yang diinginkan selama ini.
“Kami secara hirarki tunduk dengan KPU pusat meskipun pemetaan Dapil jauh dari keinginan publik,” sebut anggota KPU Kukar, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Muchammad Amin, Selasa 7 Februari 2023 di ruang kerjanya.
Berdasarkan uji publik yang dilakukan KPU Kukar ke beberapa kecamatan dan DPRD Kukar, ada opsi Kecamatan baru yakni Samboja Barat tetap masuk di Dapil 4 bersama Kecamatan Samboja, Muara Jawa dan Anggana.
“Sedangkan KPU pusat tetapkan Samboja Barat masuk dapil 5 bersama Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan,” ungkapnya.
Imbas dari penetapan Dapil itu, maka terjadi pergeseran kuota kursi DPRD Kukar. Yakni, untuk Dapil 1 Tenggarong sebelumnya 6 kursi menjadi 7 kursi, Dapil 2 Sebulu Muara Kaman dan Tenggarong Seberang tetap 9 kursi, Dapil 3 meliputi Anggana Muara Badak dan Marang Kayu tetap 7 kursi.
“Dapil 4 Samboja Muara Jawa dan Sangasanga dari 8 kursi menjadi 6 kursi, sedangkan dapil 5 meliputi Loa Kulu dan Loa Janan ditambah Samboja Barat meningkat dari 8 kursi menjadi 9 kursi,” sebutnya.
Sedangkan untuk Dapil 6 meliputi Kecamatan Hulu ditambah Kota Bangun Darat tetap dengan perolehan 7 kursi.
Tugas KPU Kukar selanjutnya, lanjut Amin, adalah mensosialisasikan hasil penetapan Dapil tersebut. Waktunya menunggu petunjuk dari pusat sambil mengatur anggaran yang tersedia.
“Kami masih disibukkan dengan verifikasi faktual (Verfak) calon DPD yang masih berjalan sampai 26 Februari nanti,” ujarnya.
Apakah publik Kukar yang kecewa dengan penetapan dapil bisa meakukan gugatan, Amin mengaku tidak bisa menjawab. “Tanyakan ke ahli hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kukar dapil Samboja, Muara Jawa dan Anggana, Fachruddin yang juga Ketua DPD PAN Kukar menanggapi penetapan Dapil ini dengan santai.
Menurutnya, persaingan buatnya jadi agak berat karena suara yang didapatnya pada pemilu 2019 ada sumbangsih dari wilayah Samboja Barat saat belum mekar dari Samboja.
“Ada juga suara saya di Samboja Barat saat itu. Dari keputusan (Dapil) tersebut, ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan, saya berada di posisi tengah-tengah,” ungkapnya.
Perubahan pemetaan dapil tersebut, sebut Acong, panggilannya, akan dirapatkan bersama internal PAN Kukar.
“Sekitar 25 Februari nanti, PAN akan rapat bahas pemetaan dapil,” pungkasnya.
Penulis: Andri