src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Nelayan di Bontang Diamankan Usai Ancam Rekan dengan Sajam akibat Perselisihan Ikan

Nelayan di Bontang Diamankan Usai Ancam Rekan dengan Sajam akibat Perselisihan Ikan

2 minutes reading
Tuesday, 18 Mar 2025 13:26 52 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Seorang pria berinisial H (45), warga Pinrang, Sulawesi Selatan, diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap rekannya sesama nelayan. Insiden ini terjadi di kawasan Selambai, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, pada Sabtu malam (15/03/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kejadian bermula saat sekelompok nelayan, termasuk pelapor Mulyadi dan terduga pelaku H, melakukan pembongkaran ikan sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam proses pembagian hasil tangkapan, pelapor tidak mendapatkan bagian dengan alasan bahwa kelebihan ikan akan digunakan untuk membeli sayur. Tidak terima dengan keputusan tersebut, Mulyadi mengambil satu ekor ikan yang tersisa untuk diberikan kepada rekannya.

Tindakan Mulyadi rupanya memicu kemarahan H hingga berujung pada perdebatan sengit. Ketegangan sempat mereda setelah pelapor menjauh dan duduk di kios untuk menenangkan diri. Namun, sekitar 30 menit kemudian, ketika pelapor hendak pulang ke kos, ia dihadang oleh terduga pelaku yang membawa sebilah badik yang telah terhunus. Tanpa banyak bicara, H langsung mengejar pelapor hingga mengitari jembatan. Merasa terancam, Mulyadi melarikan diri dan mencari perlindungan di rumah seorang kenalannya.

Tak ingin insiden berujung fatal, Mulyadi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Loktuan. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan H beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.

Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan untuk menghindari potensi eskalasi kekerasan yang bisa menimbulkan korban jiwa. “Saat ini, terduga H berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Bontang Utara dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Lukito.

Artikel Asli baca di polresbontangnews.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA