src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan. (Ningsih) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan mengatakan nama-nama yang akan menempati sejumlah kursi kosong Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah di tangan Gubernur Kaltim.
“Sudah, tinggal keputusan Gubernur, ” ujarnya pada awak media saat ditemui usai mendampingi Gubernur Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan SK PPPK Guru di Pendopo Odah Etam, Selasa 26 Juli 2022.
Menurutnya, penunjukkan Kepala OPD adalah kewenangan Gubernur. “Kewenangan di Pak Isran. Istilahnya itu dalam kepegawaian PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian. Itu hak mutlak, itu yang mengambil semua keputusan. Tapi di bawahnya ada yang disebut sebagai Pejabat Yang Bertanggungjawab (PYB), itu adalah Sekda. Sedangkan manajemen kepegawaiannya adalah BKD, ” terang Diddy.
Dia memastikan bahwa Gubernur Isran Noor akan cepat mengambil keputusan. Apalagi, tahapan uji kompetensi sudah selesai dilaksanakan sekitar dua pekan yang lalu. Namun, tentunya masih menunggu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Harus lapor KASN, tidak boleh langsung main terabas, ” katanya.
Menurut Diddy lagi, seluruh peserta uji kompetensi Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim adalah seluruh Kepala OPD. “Kalau Plt tidak ikut kompetensi, tapi semua Kepala OPD saja, ” sebutnya. Materi uji kompetensi yang diberikan yakni wawancara dan rekam jejak.
Penulis: Ningsih