src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pembentukan Pansel Sekdaprov Kaltim Tinggal Persetujuan Mendagri

Pembentukan Pansel Sekdaprov Kaltim Tinggal Persetujuan Mendagri

2 minutes reading
Thursday, 7 Oct 2021 12:06 244 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tahapan pembentukan tim panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim hanya tinggal menunggu surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Sementara, lembaga dan Kementrian terkait, yakni Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah setuju. Terbaru, surat persetujuan Kemenpan-RB telah diterima Gubernur Kaltim awal Oktober ini.

“Sudah 3, LAN, BKN dan MenPan. Suratnya sudah diterima Pak Gubernur lalu ke saya. Jadi tinggal tunggu dari Kementrian Dalam Negeri saja,” ujar Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Didi Rusdiansyah saat ditemui media ini, Rabu kemarin.

Dikatakannya, setelah proses administratif selesai, selanjutnya BKD Kaltim melengkapi hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan kepanitiaan.

“Setelah kepanitiaan selesai terbentuk, itu kan harus dilaporkan dulu kepada KSN (Komisi Aparatur Sipil Negara), kan harus Eselon 1 yang menguji itu,” katanya.

Dia tak menampik kemungkinan bahwa Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani akan menjadi Ketua Tim Pansel.

“Bisa saja, beliau kan Eselon 1. Nanti lainnya itu tim Pansel ada 4 dari pusat dan kita 1. Bisa jadi beliau (Sa’bani, red). Artinya, karena yang diujikan sederajat dengan beliau. Tapi masih menunggu Kemendagri, setelah itu baru kepanitiaan, kesepakatan jadwal segala macam. Tapi itu nanti setelah kita lapor KSN ya,” katanya.

Didi juga optimistis proses ini berjalan sesuai jadwal. Pembentukan tim Pansel akan dilakukan bulan Oktober. Selanjutnya penjaringan calon Sekdaprov Kaltim dilakukan bulan depan. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan Desember 2021.

“Penjaringan mulai November sudah ada siapa-siapa yang mau ikut. Paling Desember sudah clear semua,” sebutnya.

Namun, hingga proses administrasi Sekdaprov benar-benar selesai, dia tak memungkiri bisa saja ada penunjukkan Plt Sekdaprov oleh Gubernur.

“Berakhirnya masa jabatan kan Februari 2022. Hingga benar-benar selesai semuanya, bisa saja ditunjuk Plt. Tidak masalah, paling tidak lama jika proses selesai di bulan Desember ini,” pungkasnya.

Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal

LAINNYA
x