src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo saat meninjau Algaka hasil penertiban tim.(Foto: Andri/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Banyaknya alat peraga kampanye (Algaka) milik peserta Pemilu 2024 yang menyalahi aturan lokasi pemasangan membuat tim penertiban yang terdiri dari Bawaslu Kukar dan instansi terkait kewalahan.
Proses penertiban Algaka ini membutuhkan waktu lebih sehingga Bawaslu Kukar memutuskan memperpanjang durasi. “Dari 23-25 Januari 2024 belum semua kita tertibkan, akhirnya kita perpanjang sampai 30 Januari 2024 nanti,” sebut Anggota Bawaslu Kukar, Hardianda, Kamis 25 Januari 2024.
Selama penertiban tiga hari ini, kerja Bawaslu bersama tim Satpol PP dan kepolisian tak berjalan mulus. Protes berdatangan dari peserta Pemilu 2024 yang Algakanya ditertibkan.
“Pastilah peserta Pemilu protes ke kami,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengimbau kepada peserta pemilu yang masih berharap Algakanya bisa diambil kembali agar datang sendiri. Namun, prosesnya tidak bisa diambil begitu saja. Sebab, Algaka dan atribut yang telah ditertibkan akan dipilah dan didata terlebih dahulu. “Nanti akan dibuatkan berita acara serah terima barang,” ungkapnya.
Jumlah Algaka dan atribut peserta Pemilu yang menyalahi aturan pemasangan, sebut Teguh, sangat banyak. Mencapai 3.964 buah dari berbagai jenis seperti baliho, spanduk serta atribut lainnya. “Untuk Tenggarong saja, sudah mencapai ribuan. Belum lagi SDM kita jumlahnya terbatas,” jelasnya.
Bawaslu Kukar akan melibatkan personel Bawaslu tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan penertiban Algaka lanjutan. “Kami tunda penertiban jika cuaca tak mendukung seperti hujan deras,” pungkasnya.(Andri)
Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya