src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Murid SDN 004 Kunjungi Sekretariat DPRD Kutim

Murid SDN 004 Kunjungi Sekretariat DPRD Kutim

2 minutes reading
Wednesday, 16 Nov 2022 18:47 219 Muhammad Yamin

banner DPRD KUTIM

HEADLINEKALTIM.CO, KUTAI TIMUR – Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur kawasan sentra kantor pemerintahan Bukit Pelangi – Sangatta, Selasa (15/11) 2022 mendapatkan kunjungan dari murid SDN 004, Sangatta Selatan.

Saat menyambangi Sekretariat DPRD, rombongan SDN 004 diterima langsung oleh Anggota DPRD Kutim Yan, S.Pd., SD bersama rekan sesama anggota Dewan Basti Sangga Langi.

Jalannya kunjungan dalam rangka mendukung “Project Penguatan Pelajar Pancasila Kurikulum Merdeka”

Dikesempatan itu Dewan Yan -akrab disapa- menyambut baik kedatangan para murid SDN 004 didampingi para guru. “Terlebih mengenalkan kepada anak – anak kita akan dunia politik, demokrasi serta kelembagaan DPRD Kutim,” jelasnya.

Politisi dari fraksi Kebangkitan Indonesia Raya turut mengisahkan perjalanannya sebelum duduk di dewan profesinya sebagai seorang guru.

“Namun pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 lalu, saya mengundurkan diri dikarenakan mencalonkan diri sebagai calon legislatif dan bersyukur terpilih sebagai anggota dewan,” kata Yan saat mengisahkan.

Yan mengatakan melalui jalannya pelaksanaan kunjungan mampu melatih para murid dalam bermusyawarah mencapai mufakat serta berdemokrasi.

“DPRD Kutim dipimpin langsung oleh 1 ketua bernama Joni., S.Sos, Wakil Ketua I Asti Mazar SE., M.Si, Wakil Ketua II H Arfan, SE., M.Si di dewan terdiri dari 4 Komisi, 7 fraksi yaitu 2 fraksi gabungan dan 5 fraksi utuh. Kebetulan saya selaku ketua Komisi B salah satunya membindangi pendidikan,” bebernya.

Dirinya mengungkapkan Komisi B sendiri menjalin mitra kerja dengan beberapa dinas.

“Dinas mitra yang dimaksud yaitu meliputi Dinas Kesehatan, Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan, Pariwisata, Ketenagakerjaan, Perlindungan Perempuan Dan Anak, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), KONI,” ungkap Yan.

Yan menjelaskan tugas pokok dan tanggung jawab seorang anggota legislatif yaitu membuat peraturan bersama pemerintahan daerah baik dari usulan DPRD maupun pemerintah itu sendiri.

“DPRD juga mengisahkan penetapan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melakukan pengawasan kebijakan pemerintah melalui Perda, mengawasi jalannya pemerintahan daerah serta mengawasi APBD,” ungkapnya.

Saat berada di Sekretariat DPRD Kutim murid SDN 004 diajak berkeliling dengan melihat ruang sidang utama Rapat Paripurna, Ruang Hearing dan masing – masing ruang kerja para anggota DPRD hingga halaman terluar kantor dewan.(adv/rin)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x