HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana memasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ribuan titik. Anggaran pemasangan lampu tersebut bersumber dari bagi hasil pajak dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi menyebut, Kukar menerima sekitar Rp80 miliar setiap tahun dari bagi hasil pajak tersebut. “Ada sekitar kurang lebih Rp80 miliar setiap tahunnya yang kita dapat dari bagi hasil pajak,” kata Junaidi, Selasa 29 September 2026.
Junaidi menjelaskan, dana bagi hasil tersebut berasal dari pajak yang dipungut setiap kali masyarakat membeli token atau voucher listrik. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang membeli listrik, semakin besar pula pajak yang diterima Kukar.
“Misalnya kita beli voucher listrik Rp50 ribu, voucher listrik kita yang terisi hanya Rp43 ribu, yang Rp7.000-nya masuk pajak penerangan jalan dan admin,” ucapnya.
Karena bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dana tersebut memang diperuntukkan bagi pemasangan penerangan jalan umum. Dalam perencanaannya, Dishub Kukar akan memasang ribuan LPJU di tiga kawasan, yakni Kukar Hulu, Tengah, dan pesisir. “Yang prioritas jalan yang padat dilintasi, seperti jalan lintas kecamatan,” sebutnya.
Junaidi mencontohkan sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas, antara lain jalan Samboja-Muara Jawa, Anggana-Muara Jawa, Muara Badak-Anggana, hingga poros Kota Bangun-Tabang. Berdasarkan perencanaan, ada sekitar 4.000 titik lampu yang akan dipasang. “Setiap titik lokasi pemasangan LPJU tergantung, ada yang lokasi jauh ada yang dekat,” tegasnya. (Andri)

















