src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Lapas Tenggarong Penuh, Salehuddin : Pemkab Kukar Dapat Menjalin Komunikasi dengan Kanwil Kemenkumham

Lapas Tenggarong Penuh, Salehuddin : Pemkab Kukar Dapat Menjalin Komunikasi dengan Kanwil Kemenkumham

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Apr 2021 09:00 349 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mendukung upaya Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim untuk melakukan perluasan bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak Tenggarong. Dia menilai, kondisi Lapas tersebut saat ini kurang layak lagi, tidak hanya karena over kapasitas tapi juga tingkat potensi kerawanan mudah terjadi.

Saat dikonfirmasi headlinekaltim.co, Legislatif dari Fraksi Golkar ini meminta, agar masalah ini menjadi perhatian bersama. Termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dimana masuk dalam wilayah Kukar, tempat Lapas tersebut berada.

“Ini juga harus jadi perhatian Pemkab Kukar, walaupun kaitannya dengan dinas vertikal. Sehingga bagaimana membangun komunikasi yang baik. Misalnya, Pemkab bisa membantu mencarikan lahan untuk bangunan, silakan karena Pemkab Kukar yang punya wilayah. Atau kalau misalnya pola bangunan fisik dari Kemenkumham, Pemkab hanya menyediakan lahan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Salehuddin mengatakan, dirinya sudah lebih dari dua kali melakukan peninjauan ke Lapas Perempuan dan Anak Tenggarong. Bahkan sejak ia menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kukar, dirinya sudah beberapa kali menerima pengaduan dan keluhan terjadinya over kapasitas penghuni lapas di sana.

Dia mengungkap, saat Bupati Kukar masih dijabat oleh Rita Widyasari, bahkan telah dihibahkan eks bangunan RS Parikesit kepada BNN untuk Lapas Perempuan dan Anak Tenggarong.

“Saat kita di kabupaten memang untuk Lapas secara umum, yang di Tenggarong di Mangkuraja itu over kapasitas. Yang harusnya 300 diisi 1000 lebih (narapidana, red). Saat itu satu-satunya alternatif di jaman ibu Rita, kebetulan RS Parikesit yang di kota ada beberapa bangunannya dihibahkan ke BNN, untuk Lapas ini. Harapannya itu diakomodir, tapi ini ternyata over kapasitas lagi,” katanya.

Salehuddin melanjutkan, kala itu, Pemkab Kukar diminta untuk menyelesaikan aset yang dihibahkan, terkait dengan pengurusan sertifikat dan sebagainya sebagai syarat dasar untuk mendapatkan bantuan pembiayaan dari Kemenkum HAM untuk perbaikan sarana dan prasarananya.

“Karena Lapas di Mangkuraja memang perlu ada perluasan. Tadinya alternatifnya dipindahkan ke Jonggon, dibangunkan dari awal di sana. Karena narapidana dari Kutim dan Kubar juga dititipkan di sana, sehingga terus terjadi over kapasitas,” sambungnya.

Dia menilai, dengan padatnya penghuni Lapas Perempuan dan Anak Tenggarong akan menimbulkan beberapa kerawanan.

“Salah satunya potensi perkelahian cukup tinggi, sedangkan daya cover Sipir yang mengawasi tidak bisa maksimal, karena banyak yang diawasi. Kesehatan narapidana juga cukup tinggi resikonya, karena kepadatan melampaui dari yang seharusnya,” katanya.

“Harapan saya sekali lagi, agar menjadi perhatian bersama. Pemkab juga dapat membantu,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

LAINNYA
x