src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Masyarakat Kabupaten Berau semakin dipermudah dalam pengurusan dokumen kependudukan dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP). Kini, cetak dokumen seperti KTP dan KIA tak perlu mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Disdukcapil menjadi instansi pertama yang merespon adanya keberadaan MPP di Berau. Dan saat ini, petugas dan pelayanan apa saja yang akan diberikan di pusat pelayanan terpadu itu sedang disiapkan,” ujar Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji ditemui beberapa waktu lalu.
Disdukcapil memang menjadi salah satu OPD yang masuk dalam MPP. Tim koordinasi langsung diturunkan ke lokasi untuk melihat booth pelayanan yang disediakan untuk Disdukcapil.
“Dua hari setelah surat edaran Bupati keluar, kami langsung menurunkan tim koordinasi ke lokasi untuk melihat booth pelayanan yang disediakan agar bisa mempersiapkan jumlah petugasnya,” tambahnya.
Setelah melihat lokasi MPP yang sementara masih berada di lantai dasar kantor DPMPTSP di Jalan Murjani I Tanjung Redeb ini, Disdukcapil memutuskan untuk menempatkan pelayanan cetak dokumen saja.
“Karena kita sudah berbasis digital dan ada jaringan internet yang sudah disediakan oleh DPMPTSP, jadi yang pertama yang kita sediakan di sana itu adalah untuk pelayanan pencetakan KTP dan KIA. Untuk perekaman tidak ada. Karena selain di kantor Disdukcapil, sekarang setiap kecamatan sudah bisa melakukan perekaman sendiri,” beber David.
Jika ada masyarakat yang kehilangan KTP atau KIA, bisa langsung mendatangi MPP untuk mencetak ulang kartunya tanpa harus ke kantor Disdukcapil. Selain itu, pelayanan IKD juga akan disediakan di booth MPP.
“Kita siapkan dua petugas Disdukcapil yang akan memberikan pelayanan di sana. Jadi ada yang menerima pelayanan, dan satunya langsung eksekusi di sistem. Peralatan juga sudah kita siapkan, tinggal menunggu saja instruksi mulainya kapan dari DPMPTSP,” pungkasnya.
Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, mengatakan jika dalam MPP itu nantinya terdapat beberapa fasilitas tak hanya pengurusan dokumen juga perizinan berusaha.
“Jadi masyarakat yang mau mengurus beberapa dokumen, bisa datang langsung ke satu lokasi sekaligus. Daripada harus ke beberapa kantor pelayanan yang tentu membuang waktu dan tenaga,” katanya.
Dengan fasilitas kepengurusan di satu tempat, selain lebih cepat dan tak perlu mengantre masyarakat juga akan lebih nyaman. Sebelumnya, Pemkab Berau telah mewacanakan pembangunan MPP ini. Namun, sembari menunggu semuanya berproses, maka MPP mini dihadirkan di tengah masyarakat Berau.
“Rencananya, lokasi pembangunan MPP akan disatukan dengan UMKM center dan Berau Expo. Di tahap awal ini MPP mini difokuskan untuk pelayanan dasar masyarakat. Seperti, pelayanan DPMPTSP, Disdukcapil, Dinkes dan yang lainnya,” tutup Nanang.
Tak hanya pelayanan dasar, MPP Berau nantinya juga akan memberikan layanan dari instansi vertikal, seperti Kejaksaan Negeri Berau, Samsat, dan layanan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim