HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kukar Abdur Rasid melantik, tiga anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PKB. Salah satunya, Munibbihudin, yang juga pernah mengabdi sebagai staf ahli DPRD Kukar, Kamis, 1 Februari 2024.
Munibbihudin mengantikan posisi Suyono dari dapil Muara Badak, Marang Kayu dan Anggana. Selain Munib, ada Rusmono dari Dapil Tenggarong mengganti posisi Siswo Cahyono, sedangkan Qurais Ismail gantikan posisi Hamdiah dari dapil Loa Kulu-Loa Janan.
“Selamat kepada anggota DPRD Kukar, yang baru saja dilantik, semoga bisa menjalankan amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dapil masing-masing,” sebut Rasid.
Munib usai pelantikan menyebut, dirinya dilantik sebagai anggota DPRD merupakan ketentuan dari Allah SWT, sehingga PKB bisa bertahan sampai lima kursi.
“Suara saya di Pileg 2019 hampi 1.500 suara,” sebutnya.
Gagal lolos di Pileg, dirinya mendaftarkan diri sebagai staf ahli DPRD Kukar bertugas di Badan Kehormatan (BK). Setelah itu, mengundurkan dari staf ahli, dan menjadi dosen di STEA Samarinda, setelah itu berhenti dan konsentrasi mengurusi PKB yang telah membesarkannya.
“Saya memang lama di PKB, bahkan sempat menjadi staf Ketua DPW PKB Kaltim,” ucapnya.
Dalam Kepengurusan PKB Kukar, Munib mendapat jabatan Wakil Sekretaris 1, sedangkan untuk jabatan alat kelengkapan DPRD, dia tidak tahu, akan ditempatkan dimana.
“Saya serahkan sepenuhnya ke Partai, yang akan mengatur komposisi alat kelengkapan dari PKB,” pungkasnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim