Mall Pelayanan Publik di Kukar Dapat Dimanfaatkan untuk Akad Nikah, Ini Keuntungannya

2 minutes reading
Friday, 8 Mar 2024 20:59 110 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Bagi pasangan yang merencanakan menikah, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar, patut dipertimbangkan untuk melangsungkan prosesi akad nikah. Ada berbagai keuntungan jika memakai tempat MPP yang berada di komplek kantor Bupati Kukar tersebut.

“Untuk tempat dan proferti pendukung akan nikahnya di MPP gratis,” tegas Kepala Kantor Kemenag Kukar, Nasrun, Jumat 8 Maret 2024.

Cuma ada biaya tambahan, Rp 600 Ribu yang dibayar ke Bank, masuk kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya tersebut sangat wajar, karena keberlangsungan akad nikah, memakai tempat diluar.

“Kalau ingin gratis full, akad nikahnya di balai nikah KUA, asal masih masuk jam kerja pegawai. Di tempat lain dan diluar jam kerja pegawai, maka dikenakan pembayaran PNBP,” tegas Nasrun, yang sebelumnya jabata Kepala Kemenag Kutim ini.

Keuntungan lain, jika melangsungkan prosesi akad nikah di MPP, akan ada soevenir yang diberikan di lokasi, dan dalam urusan surat menyurat adminduk, akan didapat secara langsung.

“Banyak sudah pasangan yang memanfaatkan MPP untuk menikah. Data pastinya saya nggak hafal,” ujarnya.

Dirinya juga melarang, pihak penghulu yang menikahkan di MPP, meminta uang tambahan dengan nilai tertentu, karena menyalahi aturan Kemenag.

“Lain halnya diberi hadiah, itu antara pribadi dengan pribadi saja. Karena saya sudah melarang meminta uang tambahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto memastikan, bagi pasangan yang melangsungkan prosesi pernikahan di MPP, akan mendapatkan kemudahan dari Gerai Disdukcapil yang ada di MPP.

“Pasangan bisa langsung, mendapatkan KTP-el serta KK, dimana pasangan tersebut ingin tinggal,” jelasnya. (Andri)

LAINNYA