src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Mahasiswa KKN 48 Tematik Unmul-Tim Kedaireka Unmul Sosialisasi Rehabilitasi Mangrove dan Tambak Ramah Lingkungan

Mahasiswa KKN 48 Tematik Unmul-Tim Kedaireka Unmul Sosialisasi Rehabilitasi Mangrove dan Tambak Ramah Lingkungan

2 minutes reading
Wednesday, 17 Aug 2022 00:08 326 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA–Desa Salo Palai terletak di Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan salah satu daerah yang berada di pesisir pantai serta memiliki kawasan mangrove yang cukup luas.

Adapun manfaat dari ekosistem mangrove ini sangatlah luas, baik dari segi ekologi, biologi, dan ekonomi. Namun, dengan seiringnya pertambahan penduduk dan peningkatan kebutuhan ekonomi, tak jarang hingga hari ini ekosistem mangrove terus mengalami degradasi atau pengurangan fungsinya.

Di mana luasan tambak di Desa Salo Palai ini seluas 100 ha, sedangkan luasan ekosistem mangrovenya seluas 43 hektare. Terkait dengan potensi tersebut, maka diperlukannya peran mahasiswa dalam melakukan suatu bentuk strategi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pemanfaatan, pelestariaan, dan pengembangan mangrove dengan bijak.

Berdasarkan hal tersebut maka mahasiswa KKN 48 UNMUL Tematik Lingkungan dan Energi 02 berkolaorasi dengan Tim KEDAIREKA UNMUL mengadakan sosialisasi terkait rehabilitasi mangrove dan tambak ramah lingkungan serta peraturan desa peduli mangrove di Desa Salo Palai guna mengedukasi masyarakat sekitar mangrove terkait pentingnya keberadan ekosistem mangrove agar terciptanya pemanfaatan yang bijak dan berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi dan eksistensinya.

Kegiatan menghadirikan narasumber Ir. Rita Diana, M.A, dosen Fakultas Kehutanan UNMUL. Dia mengatakan bahwa salah satu upaya untuk merehabilitasi mangrove adalah dengan menerapkan tambak ramah lingkungan atau smart silvofishery.

Menurut Prof.Dr. Esti Handayani Hardi,S.Pi.,M.Si,dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNMUL, ada 10 langkah penerapan smart silvofishery sebagai berikut:

1. Perbaikan konstruksi
2. Pembersihan lumpur tambak
3. Pengapuran, pengeringan, dan pembilasan dasar tambak
4. Pemberian pestisida alami (Biostesi®)
5. Pemberian prebiotik (Biofeed®)
6. Pemupukan
7. Penebaran benih
8. Pemeliharaan ikan
9. Monitoring lingkungan
10. panen

Konsep dari tambak ramah lingkungan tidak hanya mencakup penciptaan atau pemeliharaan jalur hijau di sekitar areal tambak, akan tetapi juga kepada praktik pengelolaan tambak itu sendiri dapat digunakan secara berkelanjutan.

Ketua BPD Salo Palai menyebutkan salah satu pasal Peraturan Desa Salo Palai nomor 10/2021 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Ekosistem Mangrove. Pada pasal 14 yang berbunyi “Pemerintah desa membentuk kelompok masyarakat peduli mangrove dengan keputusan kepala desa” .

Oleh karena itu, Tim KEDAIREKA UNMUL membentuk klinik tambak dan klinik hukum agar masyarakat dapat berkonsultasi terkait aspirasi dan kendala yang dihadapi oleh masyarakat Desa Salo Palai di bidang ekosistem mangrove, budidaya tambak dan juga peraturan-peraturan terkait perlindungan dan pelestarian mangrove. (*/)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x