HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ada-ada saja cara pelaku pengedar narkotika untuk menyelundupkan barang haram agar sampai di tujuan.
Terbukti, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang menggunakan drone alias pesawat nirawak.
Penyelundupan narkotika jenis sabu melalui pengiriman drone terungkap saat para petugas melihat pesawat tanpa awak yang melintas di lingkungan sekitar area Lapas pada hari Kamis 1 September 2022, sekitar pukul 20.20 WITA malam.
Hal itu langsung dilaporkan kepada komandan jaga pada pukul 03.20 WITA dini hari tadi.
“Ini mengundang kecurigaan, petugas kami pun langsung melakukan pemeriksaan di bangunan blok rehabilitasi. Dan ternyata menemukan bungkusan cemilan di blok warga binaan,” ungkap Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat, Jumat 2 September 2022.
Setelah bungkusan itu dibuka, benar saja kecurigaan para petugas. Di dalam bungkusan terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 30 gram.
“Barang itu langsung kami amankan. Dan petugas kembali menyisir lokasi blok hunian untuk mencari drone itu,” jelas Hidayat.
Untuk selanjutnya, temuan para petugas lapas tersebut dilaporkan kepada Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Sofyan dan Divisi Permasyarakatan, Jumadi, serta Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly untuk ditindak lebih lanjut.
“Kami sudah melaporkan semuanya kepada atasan serta pihak kepolisian. Dan nantinya pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut dari mana asal barang haram tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal