HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Mahasiswa Kabupaten Berau yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak (Amber) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Aksi digelar di Kantor Bupati Berau, Rabu 4 November 2020.
Ayatullah Khomeiny, jenderal lapangan pada aksi tersebut mengatakan, tuntutan mahasiswa adalah meminta Pemkab Berau ikut menolak UU Nomor 11/2020 tersebut.
“Hari ini kita adakan aksi menolak UU Cipta kerja atau Omnibus Law. Kita tegaskan akan kembali melakukan aksi besok hari,” ujar Ayatullah.
Massa aksi juga menyuarakan isu lokal, yakni pembatasan terhadap peredaran minuman keras atau miras yang dianggap marak dan menjadi salah satu sebab tindakan kriminal.
“Hal tersebut harusnya menjadi atensi Pemkab Berau karena diatur dalam Perda yakni Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Larangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol,” bebernya.
Asisten I Pemkab Berau Datu Kesuma mewakili Pjs Bupati Berau M Ramadhan menemui mahasiswa. Pjs Bupati Berau sedang melakukan kunjungan kerja ke Biduk-Biduk.
“Kita persilakan mahasiswa kembali melakukan aksi. Kita juga siap memfasilitasi aksi maupun memfasilitasi untuk bertemu Pjs Bupati agar aspirasi bisa langsung disampaikan dan segera mendapat jawaban,” pungkasnya.
Penulis: Sofi
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim