src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pasangan Dendi-Alif mendaftar ke KPU Kukar pada hari terakhir masa pendaftaran bakal calon kepala daerah, Kamis 29 Agustus 2024. (Andri/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Hari terakhir masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Kamis 29 Agustus 2024, dimanfaatkan pasangan Dendi Suryadi-Alif Turiadi mendaftarkan diri ke KPU Kukar. Keduanya datang bersama massa pendukung sekitar pukul 10.15 WITA.
Dendi-Alif mendaftar didampingi pimpinan Parpol pengusung dan pendukung, hadir Ketua Harian Golkar Abdul Rasid, Ketua PAN Fachruddin, Sekretaris Gerindra, Muhammad Irham, Pengurus Nasdem, H Doni, Ketua PKB Eko Wulandanu, dan Ketua PKS Kukar, Firnadi Ihsan.
Mewakili Parpol pengusung, Abdul Rasid menyebut kedatangan massa Dendi-Alif disambut dengan baik oleh KPU dan Bawaslu Kukar.
“Demi kelancaran pendaftaran, hanya beberapa orang saja yang diperbolehkan dampingi pendaftaran masuk ke kantor KPU guna proses administrasi pendaftaran,” ucap Rasid.
Dendi mengatakan dukungan semakin banyak yang datang. Ada 12 parpol pengusung dan pendukung yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Nasdem, PKS, Garuda, PKN, PPP, Hanura, PSI dan Perindo.
“Kami akan mengikuti aturan sesuai tahapan, siap bersaing dengan calon lainnya,” tegas Dendi yang berlatar belakang perwira tinggi militer ini.
Dia mengaku merasa terpanggil untuk mengabdi agar Kukar bisa lebih makmur. Kukar adalah salah satu kabupaten terkaya di Indonesia yang harus punya arah perubahan yang lebih baik.
“Kami sepakat menunjuk ketua Timses adalah Abdul Rasid dari Golkar, mantan Ketua DPRD Kukar,” tegasnya.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menjelaskan di hadapan pimpinan parpol dan Dendi-Alif, bahwa pendaftaran dibuka dari 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya, berkas diverifikasi oleh KPU. Selanjutnya pasangan bakal calon bakal menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD AM Parikesit.
“Tes kesehatan bisa berlangsung lama, antara 11 jam, meliputi tes kesehatan fisik, psikologis dan bebas dari Narkoba,” ucapnya.
Nanti, tambah Rudi, akan diumumkan hasil pemeriksaan dokumen pada 5 dan 6 September 2024. Perbaikan dokumen pada 6-14 September 2024. Setelah itu, pada 15-18 September 2024 ada tahapan tanggapan masyarakat.
“Masuk masa kampanye 25 September-23 November. Silahkan ikuti tahapan dengan baik oleh Paslon dan timnya sehingga Pilkada berjalan aman dan lancar,” jelasnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim