src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Lubang Tambang Makan Korban ke- 40, Jatam Minta Gubernur Tidak Lepas Tangan

Lubang Tambang Makan Korban ke- 40, Jatam Minta Gubernur Tidak Lepas Tangan

1 minutes reading
Tuesday, 2 Nov 2021 05:43 187 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Lubang tambang bekas galian di lahan konsensi CV. Arjuna memakan korban tenggelam pada Minggu 31 Oktober 2021. Korban atas nama FAW (25), tenggelam di lahan konsensi CV. Arjuna, pukul 17.07 WITA hingga kini belum ditemukan, Jalan Tawas Danau Kelurahan Makroman.

Koordinator JATAM KALTIM Pradarma Rupang, membeberkan data perusahaan pemilik konsesi di mana FAW (25) tenggelam.

“Perusahaan tambang CV. Arjuna, memiliki lahan konsensi 1.452 hektare dengab Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlaku 06 September 2014 hingga 06 September 2021,” bebernya.

“Kita sudah terus menerus mengingatkan kepada pemerintah sejak jatuhnya korban pertama pada 2011 hingga korban ke-39 tahun 2020. Pemerintah harus harus bertanggung jawab karena mereka memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan atas hal ini,” tambahnya.

Dia juga mengkritisi sikap pemerintah provinsi yang mencoba lepas tangan atas maraknya kasus pertambangan yang izinnya kini diambil alih Pemerintah Pusat.

“Kita mendesak DPRD Kaltim serta Gubernur atau bahkan pemerintah pusat perlu mengkaji ulang UU Minerba untuk segera mengambil sikap. Mau menunggu korban ke berapa lagi, jika gubernur tidak mampu menjalankan wewenangnya sebaiknya mundur dari jabatannya,” tegasnya dalam wawancara via telepon pada Senin 1 November 2021.

Penulis: Erick

Editor: MH Amal

LAINNYA