src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Lima Anak Binaan LPKA Samarinda Dapat Remisi, Satu Orang Bebas

Lima Anak Binaan LPKA Samarinda Dapat Remisi, Satu Orang Bebas

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Des 2022 18:10 414 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Pada  momen Hari raya Natal 2022, sebanyak lima anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA) Kelas II Samarinda menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.

Kepala LPKA Samarinda, Mudo Mulyanto, mengungkapkan hal ini pada  Jumat 23 Desember 2022, usai menggelar prosesi cuci kaki ibu bagi anak binaan.

“Lima anak yang kita usulkan remisi, satu orang di antaranya terima RK2 atau bebas,” sebut Mudo, kepada Headlinekaltim.co.

Mudo berpesan, kepada orang tua agar menjemput langsung dan bukan diwakilkan orang lain. Dikhawatirkan anak akan terpengaruh jika ada pihak-pihak yang ingin menjerumuskan.

“Anak itu masih labil, mudah terombang-ambing dengan ajakan sesuatu,” ucapnya.

Total anak binaaan di LPKA Samarinda berjumlah 53 orang, berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Kaltim.

“Yang paling lama masa binaan selama delapan tahun dari kasus pembunuhan, sedangkan yang paling ringan selama empat bulan dari kasus pencurian,” ucapnya.

Demi penguatan pembinaan, LPKA bekerja sama dengan lembaga lainnya seperti Yayasan Gubang Tenggarong untuk mengajarkan seni tari tradisional, serta Yayasan Al-Zumar untuk program Tahfidz Qur’an.

“Ada juga kami kerja sama dengan lembaga lainnya, melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pihak untuk program pembinaan jasmani dan rohaninya,” pungkasnya.

Ketua Yayasan Gubang Tenggarong, Hariansyah atau biasa disapa Anca menceritakan pengalamannya mengajarkan kesenian pada anak binaan LPKA Samarinda.

“Anak-anak di LPKA Samarinda cepat fokus, makanya prestasinya cepat terlihat. Beberapa event skala kabupaten sudah diraih dan ditunjukkan anak-anak binaan,” sebutnya.(Andri)

LAINNYA
x