src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pelantikan PPS se-Kota Samarinda untuk Pilkada 2024. (helmi/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melantik sebanyak 177 anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kota Samarinda untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Pelantikan berlangsung di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada Minggu, 26 Mei 2024 malam.
Pelantikan ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas yang berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap anggota PPS harus bersinergi dan bekerja keras demi mensukseskan penyelenggaraan pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda periode 2025-2029.
“Habis ini tidak ada lagi istirahat, kita akan segera melakukan pendataan pemilih berdasarkan hasil dari yang kita terima dari KPU RI dengan tambahan jumlah pemilih potensial di kota Samarinda ada 12.000 lebih,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan anggota PPS yang telah sah ditetapkan agar tidak mengundurkan diri hingga tanggung jawab kerja mereka selesai.
“Selain itu, bahwa kita hanya bekerja tidak lebih dari 6 bulan kedepan. Maka kerja kita harus sesuai dengan aturan, guna menjaga kelancaran dan demokrasi proses Pilkada,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap anggota PPS harus memahami isi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana menjadi pondasi pelaksanaan Pilkada.
“Tolong PPS baru menyesuaikan, PPS lama menjadi mentor, dan mereka harus rajin membaca aturan-aturan baru karena Pemilu dan Pilkada UU-nya berbeda, meskipun pelaksanaan masih tetap sama,” pungkas Firman. (Zayn)