src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Dialog Forum Peduli Karhutla BPBD Kutim di Hotel Royal Victoria . (foto: RJ Warsa/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Gempa dengan kekuatan sebesar magnitude 5,9 yang memakan korban ribuan jiwa pada 2006 lalu menjadi pembelajaran sehingga terbentuklah Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Itulah pengantar yang diberikan oleh I Made Susmayadin M.Sc. dari Pusat Studi Bencana UGM untuk membuka ruang dialog pada Forum Peduli Karhutla BPBD Kutim yang berlangsung di Hotel Royal Victoria pada Rabu 27 Oktober 2020.
“Penguatan berbagai elemen, kelembagaan, komunitas dan masyarakat dengan kata kunci bencana adalah urusan dan tanggung jawab semua pihak. Dengan pendekatan yang melibatkan tambahan personel berupa peneliti serta wartawan serta latar belakang daerah untuk menentukan forum yang tepat, akan teridentifikasi mau di bawa kemana arah kebijakan,” ungkapnya.
Ada beberapa hal yang diperhatikan oleh sebuah forum peduli kebencanaan. Mulai dari melihat pembangunan yang ternyata meningkatkan kerentanan pada bencana, kepadatan penduduk, pertumbuhan kawasan-kawasan berbahaya alias berada di bawah kategori aman, perusakan lingkungan, kegagalan teknologi dan kecelakaan, kerusakan keseimbangan sistem sosial dan lingkungan serta ancaman konflik sosial.
“Pendekatan mitigasi bencana dalam pembangunan menjadi hal yang diperhatikan oleh pemerintah, semisal kejadian bencana di Palu yang meluluh-lantakkan bangunan yang telah berdiri puluhan tahun lebih. Termasuk dengan kejadian pandemi Covid-19, membuat alokasi dana pembangunan dialihkan besar-besaran untuk penanganan bencana. Itulah mengapa mitigasi pembangunan sangat penting,”jelas peneliti dari UGM ini.
Pembentukan forum pengurangan resiko bencana kebakaran hutan dan lahan di Kutim, tentu membutuhkan workshop dan diskusi mengenai peranan dan manfaatnya. Legalitas forum bisa berupa Surat Keputusan (SK) Bupati maupun Peraturan Daerah (Perda) agar mendapatkan posisi tawar.
“Tetapi FPRB Yogyakarta memilih tidak untuk dilegalkan, tetap menjadi mitra strategis bagi BPBD setempat dalam penanganan bencana. Bahkan hal ini terjadi sejak forum berdiri pada 2009 lalu, adapun sumber dana forum berasal dari iuran anggota, kerjasama kolaboratif dengan lembaga internasional, sumbangan atau hibah sukarela,” ungkapnya lebih jauh.
Menurutnya, tantangan penanganan bencana tidak sesederhana di atas kertas. Butuh keterlibatan sumber daya menyeluruh dari sebuah wilayah. Bahkan, dengan nilai APBD DKI Jakarta paling besar dibandingkan daerah lain di Indonesia, bencana banjir menjadi PR yang belum dapat ditangani.
“Apa gunanya pembangunan meningkat tajam, lanjut dia, namun buyar dalam waktu singkat karena lalai menempatkan pemetaan mitigasi bencana sebagai upaya meminimalisir dampaknya,”pungkasnya.
Penulis: RJ Warsa
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim