24.3 C
Samarinda
Tuesday, February 11, 2025
Headline Kaltim

MA Tolak Gugatan Kasasi Dendi-Alif, Erwinsyah: Hormati Hukum dan Mari Berdemokrasi

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Putusan Mahkamah Agung (MA) 813 K/TUN/Pilkada 2024 yang dibacakan pada tanggal 19 November 2024, dalam amarnya, majelis hakim menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Dendi-Alif. Putusan kasasi tersebeut mendapat respon dari  Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan calon kepala daerah Edi-Rendi, Erwinsyah.

Dia mengatakan, pasangan Edi-Rendi menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan menolak permohonan kasasi atas putusan PT TUN Banjarmasin sebelumnya.

“Harapan kami, dengan putusan akhir yang bersifat final ini, memberikan kepastian hukum bagi kita semua untuk melanjutkan proses demokrasi di Kukar dengan riang gembira dan tanpa ada rasa kebencian “ ujarnya.

Sebelumnya, gugatannya Dendi-Alif ditolak oleh  PT TUN Banjarmasin, dengan alasan penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang kuat.  Tim kuasa hukum Dendi-Alif  resmi mengajukan kasasi ke MA dengan meregister perkara  tanggal 7 November 2024.

Dalam memori kasasinya Tim kuasa hukum Dendi – Alif, menilai bahwa putusan PT TUN Banjarmasin keliru karena diduga mengabaikan substansi utama mengenai masa jabatan Edi Damansyah yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 2/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan MK itu menegaskan bahwa masa jabatan kepala daerah yang telah dijalani setengah atau lebih dari setengah masa jabatan dihitung sebagai satu periode penuh. Dalam konteks ini, Edi Damansyah dianggap telah menyelesaikan dua periode masa jabatan.

Erwinsyah menegaskan, bahwa sejak awal pihaknya menilai bahwa kompetisi Pilkada di Kukar tahun ini punya dinamika luar biasa terutama permasalahan hukum mengenai pencalonan dan lainnya. Namun, di balik itu semua, pihaknya menilai bahwa dinamika yang terjadi masih normatif.

Selanjutnya, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk  paslon yang ada untuk mentaati semua putusan hukum yang ada. “Silahkan bersaing dengan cara yang sehat dengan menghormati semua putusan hukum yang ada,tidak usah melakukan upaya yang dapat merusak proses demokrasi yang sedang berjalan,“ujarnya.

Terakhir Erwinsyah menegaskan, saat ini Tim Edi-Rendi fokus bekerja untuk pemenangan tanggal 27 November nanti sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. Serta memperkuat basis pengawasan di akar rumput terutama masalah kecurangan pilkada yang akan terjadi melalui posko kecurangan yang sudah terbentuk. “Semoga Pilkada Kukar berlangsung aman dan damai,” pungkasnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Pemerintah Tingkatkan Status Pengecer LPG 3 Kg Menjadi Sub Pangkalan untuk Pengawasan Lebih Baik

HEADLINEKALTIM.CO - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha Jabat Pangdam VI/Mulawarman, Tri Budi Jadi Sekjen Kemhan RI

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha resmi...

Tag Populer

Terbaru