HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepanikan melanda staf dan anggota DPRD Kaltim pada Rabu, 28 Oktober 2020 pagi. Pasalnya, api mendadak berkobar di satu ruangan yang berada di lantai 2 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Dugaan sementara penyebab kebakaran karena korsleting. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Informasi yang dihimpun, awal mula api diketahui sekitar pukul 08.20 WITA. Asap hitam keluar dari ruang kerja Fraksi PPP yang berada di lantai 2 Gedung D. Dengan cepat api merambat dan menyebar ke seluruh ruangan.
Staf Pamdal DPRD Kaltim langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda.
Wakil Komandan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) kota Samarinda, Sunardi Siman membenarkan terbakarnya salah satu ruangan di gedung dewan tersebut.
“Kami terima laporan kebakaran pukul 08.20 WITA. Gedung yang terbakar di lantai 2 bagian belakang kantor DPRD Kaltim. Petugas kami di Posko 3 langsung ke lokasi kejadian,” ucapnya kepada Headlinekaltim.co.
Sebanyak 3 unit mobil pemadam, masing-masing 2 unit fire truck dan 1 unit komando 23 diturunkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan, dibantu dengan petugas PMK swasta dan relawan.
Setelah berjibaku menguasai api, pukul 09.55 WITA akhirnya api berhasil dipadamkan.
“Proses pemadaman berdurasi lebih dari 1 jam,” kata Sunardi.
Akibat musibah ini, ruangan Fraksi PPP ludes terbakar. Hingga kini, belum diketahui kerugian yang disebabkan peristiwa tersebut.
Penulis: Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim