src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, mendorong pemerintah daerah memfokuskan pengembangan pariwisata di satu titik strategis agar dampaknya benar-benar terasa. Salah satu kawasan yang dinilai paling potensial untuk dijadikan prioritas adalah Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-Biduk.
Menurutnya, kawasan tersebut tidak hanya memiliki potensi wisata, tetapi juga berada di wilayah pesisir yang kuat dengan sektor perikanan. Karena itu, ia menilai usulan pembangunan bisa diarahkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik, baik di sektor pariwisata maupun perikanan.
“Pengembangan yang bisa dilakukan yaitu peningkatan konektivitas kawasan ke Labuan Cermin, termasuk perbaikan akses jalan menuju lokasi wisata,” jelasnya.
Waris juga menyinggung sejumlah pembangunan besar yang pernah dilakukan di masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, termasuk pembangunan Pelabuhan Teluk Sulaiman dan akses jalan menuju Teluk Sumbang yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah.
Ia menilai selama ini pembangunan sektor pariwisata cenderung tersebar dan tidak fokus sehingga hasilnya tidak terlihat maksimal. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah menetapkan prioritas pengembangan secara jelas.
“Kalau kita fokus satu titik dengan beberapa prioritas, seperti yang dilakukan pemerintah pusat pada pengembangan destinasi tertentu, hasilnya pasti terlihat. Labuan Cermin punya potensi itu,” ujarnya.
Selain infrastruktur dasar seperti dermaga dan ruang tunggu bagi pengunjung, Waris juga menilai konsep penataan kawasan wisata perlu diperkuat. Tak hanya pembangunan fisik, Waris juga menyoroti pentingnya tata kelola wisata di Labuan Cermin. Ia mengingatkan bahwa kawasan tersebut pernah meraih penghargaan nasional sebagai destinasi wisata berbasis masyarakat pada tahun 2012.
Saat ini, pengelolaan wisata di Labuan Cermin melibatkan tiga pihak sekaligus, yakni pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, pemerintah kampung melalui BUMK, serta masyarakat yang tergabung dalam kelompok pengelola wisata.
Namun hingga kini, menurut Waris, nota kesepahaman (MoU) terkait pola kolaborasi tersebut belum ditandatangani secara resmi. Ia pun meminta dinas terkait segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut agar model kolaborasi pengelolaan wisata ini memiliki dasar yang jelas dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Konsep kolaborasi seperti ini jarang ada. Satu objek wisata dikelola bersama oleh pemerintah daerah, pemerintah kampung melalui BUMK, dan masyarakat. Kalau ini berjalan baik, bisa jadi contoh bagi daerah lain,” tutupnya. (Adv32/Riska)