HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Jalan rusak di jalur poros Samarinda – Bontang membuat Gubernur Kaltim Isran Noor, gerah. Ia pun bersama rombongan terpaksa mengganti ban mobil hingga 2 kali saat melintasi jalur tersebut.
“Alhamdulillah. Jalannya bagus, luar biasa dan biasa. Kita lihat pemandangan jalan, kedebak-kedebug ban mobil. Sopir jarang lewat, gimana tidak kaget. Dua ban bocor dari Bontang, nabrak jalan yang bergelombang. Padahal ban itu baru, bocor, gara-gara jalan hancur,” keluhnya saat memberikan sambutan di acara pemberian bibit benih ikan di Bontang, Kamis 24 Juni 2021.
Akibat jalan rusak, Isran merasakan perjalanannya ke Bontang lebih lambat dari biasanya 1,5 jam menjadi 3 jam.
Orang nomor satu di Kaltim ini pun merasa serba salah dengan beralihnya kewenangan pertambangan ke pusat. Membuat tambang liar merajarela memakai jalan negara. Gugatan pun terhadap kebijakan pemerintah pusat tak bisa dilakukannya.
“Saya tidak mau menggugat undang-undang yang dicabut, yang ditarik kewenangannya di Jakarta. Kenapa? Karena Gubernur itu wakil pemerintah pusat. Kalau dia menggugat, sama dengan menggugat dirinya sendiri. Sama meludah ke atas. Tapi kalau saya Wali Kota atau Bupati, tidak apa-apa karena dia bukan wakil pemerintah pusat. Kondisi keberadaan Gubernur serba salah,” katanya.
Untuk itu, Gubernur Isran Noor berencana akan menyerahkan kewajiban perbaikan jalan-jalan yang statusnya milik pusat untuk dikembalikan ke pemerintah pusat.
“Jalan-jalan yang statusnya milik pusat, yang pantas diserahkan ke pusat, biar kita serahkan ke pusat. Biar kita tidak terlalu bertanggungjawab untuk peningkatan jalan itu,” katanya.
Pada kunjungan kerja Gubernur Kaltim ke wilayah utara kali ini ke Bontang, Kutai Timur dan Berau didampingi oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Ketua TP PKK dan Ketua Deskranada Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor.
Turut pula mendampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim AFF Sembiring, Kepala Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas Kominfo Kaltim HM Faisal, Kepala Bapenda Kaltim HM Aswin, Karo Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin.
Penulis : Ningsih