HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sejumlah jabatan Asisten Setdaprov Kaltim dan Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim saat ini hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), pasca ditinggal pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa purna tugas.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, Gubernur Kaltim bersama dirinya sedang akan merencanakan inpassing atau penyesuaian agar lebih seragam.
“Ini kita ada rencana inpassing supaya seragam. Maka, diselesaikan dulu setelah dua tahun semua, supaya nanti pak Gubernur punya kemudahan dalam presentasi yang baru,” ucapnya pada headlinekaltim.co, baru-baru ini.
Inpassing adalah proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional, guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai ketentuan peraturan perundangan dalam jangka waktu tertentu. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016.
Masih kata Wagub Hadi Mulyadi, nantinya setelah sampai batas waktu yang ditetapkan, Pemprov Kaltim akan membuka tahapan seleksi untuk pengisian jabatan Asisten dan Kepala OPD.
“Setelah inpassing, seleksi dulu,” ujarnya.
Dikatakan mantan Legislator Senayan ini, untuk lebih menyeragamkan, tahapan seleksi akan dibuka pada bulan Agustus atau September 2022 mendatang.
“Biar seragam dengan yang lain, kemungkinan Agustus atau September,” katanya.
Menurut Wagub Hadi Mulyadi, saat ini ada sekitar 10 hingga 12 jabatan Asisten Setdaprov Kaltim dan Kepala OPD yang lowong.
“Sekitar 10 sampai 12, termasuk Asisten. Tapi semua akan segera dilakukan seleksi,” katanya.
Jabatan Asisten Setdaprov Kaltim yang kosong saat ini dan hanya ditempati oleh Plt yaitu Asisten Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Asisten Administrasi dan Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan, Bapelda dan beberapa OPD lain.
Penulis : Ningsih