HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menggarisbawahi pentingnya penyampaian visi dan misi oleh bakal pasangan calon dalam tahapan pencalonan yang akan segera dimulai di Pilkada 2024.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian visi dan misi ini wajib sesuai peraturan perundang-undangan, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Paparan isi dan bentuk dari RPJP dan RPJM Kota Samarinda ini penting agar partai politik dapat memperhatikan hal tersebut saat menyusun visi dan misi bakal pasangan calon,” katanya pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Adapun KPU Samarinda akan menelaah visi dan misi yang diajukan oleh bakal pasangan calon untuk dibandingkan dengan RPJPD yang disusun oleh Pemerintah Kota Samarinda.
“Dokumen terkait RPJP dan RPJM yang dibutuhkan akan kami susun dan arahkan ke Bapperida. KPU memastikan visi dan misi pasangan calon sesuai dengan RPJP dan RPJM yang disusun pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, ketidaksesuaian visi misi dengan RPJP dan RPJM bisa berakibat fatal yakni dapat mengeliminasi pasangan calon dalam pencalonan kepala daerah
“Penyampaian visi misi ini memang bagian dari persyaratan selain syarat-syarat administratif seperti ijazah atau surat berkelakuan baik. Kurang lebih seperti LHKPN buat legislatif. Jadi kalau tidak sesuai, bakal pasangan calon bisa gugur,” lanjutnya.
Meskipun demikian, sosialisasi yang diadakan di Hotel Midtown Samarinda ini dihadiri sedikit partisipan. Dari keseluruhan partai politik yang diundang hanya Demokrat, PAN, PSI, dan Partai Golkar yang menampilkan perwakilannya.
“Karena dihadiri sedikit parpol dan calon perseorangan, jadi ya mungkin nanti kami akan komunikasi lanjutan baik itu formal maupun informal dari KPU ke semua parpol dan bakal calon perseorangan,” pungkas Ketua KPU Samarinda.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim