src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah. (foto: Ningsih)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – KPU Kaltim menggelar uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kaltim dalam Pemilu tahun 2024, di Hotel Aston Samarinda, Jumat 20 Januari 2023.
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan, kegiatan penyampaian uji publik ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi mengenai tiga rancangan penataan daerah pemilihan, sekaligus alokasi kursi anggota DPRD Kaltim pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Dari kegiatan ini tentu akan ada tanggapan. Nah, plus minus tanggapan yang diberikan para pihak tersebut akan menjadi pertimbangan. Kami akan menyimpulkan semua aspirasi dan akan kami sampaikan kepada KPU RI, ” ujarnya ditemui awak media usai kegiatan berakhir.
Terkait dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Rudiansyah menegaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaan Pemilu pada wilayah yang masuk dalam IKN Nusantara masih tetap sama seperti pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Dimana, KPU Kaltim masih menangani pelaksanaan Pemilu tersebut.
“Khusus pemberlakuan di IKN dikembalikan ke pengaturan yang ada di undang-undang. Maksudnya, wilayah itu masih dikelola seperti Pemilu 2019, belum ada pengecualian untuk 2024. Artinya, dia akan diakomodir di Pemilu yang akan datang, karena sistem pemerintahannya mungkin sudah sempurna dan sebagainya, ” terangnya.
Diakui Rudiansyah, sejak Kaltim ditunjuk sebagai IKN Nusantara, banyak pertanyaan yang disampaikan kepada KPU Kaltim mengenai pelaksanaan Pemilu di wilayah yang masuk dalam IKN Nusantara.
“Kami perlu mensosialisasikan bahwa wilayah IKN masih dalam pengelolaan yang sama, masih dalam kelembagaan yang sama, yaitu KPU Kaltim, ” tegasnya.
Penulis: Ningsih