src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Diskusi publik di Bawaslu Kaltim. (foto: erick)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar diskusi publik dengan mengangkat tema Ada Apa dengan Proporsional Tertutup.
Diskusi publik ini digelar terbuka dengan pemantik Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo dan narasumber dari akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Ida Farida di Setiap Hari Coffee Jalan Juanda Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, pada Rabu 18 Januari 2023.
Diketahui, sistem proporsional tertutup yang pernah digunakan dalam Pemilu sebelum 2004 tersebut diwacanakan untuk diterapkan kembali pada pemilu 2024.
Sistem ini sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi. Diketahui PDIP menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang mendukung perubahan sistem tersebut dari delapan fraksi lainnya, seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, Nasdem, PPP, dan PKS, yang malah sebaliknya.
Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Ida Farida menyampaikan bahwa melalui sudut legal standing hal ini tidak memiliki persoalan.
“Legal standing yang diujicobakan ke MK. Menurut saya itu tidak melanggar undang-undang. Karena sekalipun tertutup bukan berarti tidak ada nama, bahkan kita tetap bisa melihat calonnya,” bebernya dalam diskusi publik.
Ia melanjutkan sistem proporsional tertutup ini dapat memberikan progres maju terhadap demokrasi di Indonesia.
“Bahkan ini memberikan progres terhadap demokrasi kita. Secara legal standing ini tidak bermasalah,” kata Ida Farida.
Kendati demikian, Ida Farida menyampaikan bahwa sistem proporsional tertutup ini dapat diuji agar lebih meyakinkan.
“Untuk hal baik, silahkan diuji. Agar kita tahu dan lebih yakin,” pungkasnya.
Koordinasi Pokja 30 Buyung Marajo menyampaikan jika partai politik mengekslusifkan diri, dapat tertinggal zaman.
“Partai politik harus melihat perkembangan zaman. Jika tidak dia akan ditinggal zaman, ini perlu,” katanya.
Selain itu, Buyung menambahkan bahwa perlu partai politik membuka pendidikan politik yang baik kepada kadernya.
“Partai juga perlu memberikan pendidikan politik agar kualitas kadernya baik,” katanya.
Dia juga menekankan bahwa yang penting dalam menggunakan sistem proporsional terbuka maupun proporsional tertutup, ialah memberikan ruang yang luas terhadap partisipasi rakyat.
“Ruang-ruang kritik dan memberi masukan harus dibuka lebar kepada rakyat,” tandasnya.
Penulis: Erick