src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kadis PKD Kaltim dan Bontang Akan Siapkan Ruang Baca Khusus Lansia dan Disabilitas

Kadis PKD Kaltim dan Bontang Akan Siapkan Ruang Baca Khusus Lansia dan Disabilitas

2 minutes reading
Friday, 1 Jul 2022 20:45 267 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (PDKD) Provinsi Kaltim HM Syafranuddin menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Perpustakaan Daerah Kota Bontang Retno Febriaryani, di ruang kerjanya, Jumat 1 Juli 2022.

Kunjungan kerja ini juga sekaligus ajang bertukar informasi berbagai program kegiatan di OPD masing-masing.

Kepala Dinas PDK Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, walaupun dirinya belum satu bulan menjabat sebagai Kepala Dinas, namun beberapa program yang menjadi prioritas sudah mulai dijalankan.

“Salah satu program yang segera saya wujudkan adalah adanya ruang baca bagi lansia dan warga masyarakat berkebutuhan khusus (disabilitas). Meski belum maksimal di tahap awal ini, tapi akan kami kembangkan sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Untuk mewujudkan program tersebut, Dinas PKD Kaltim akan mengubah fungsi sebuah ruangan kosong untuk dijadikan ruangan khusus baca bagi lansia dan disabilitas.

“Insyaallah pekan depan sudah disiapkan,” katanya.

Tak kalah penting, kata dia, adalah melakukan pembenahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada publik.

“Jika selama ini layanan masih terbatas, maka dalam waktu dekat ini akan ditingkatkan untuk kenyamanan pengunjung perpustakaan daerah,” katanya.

Syafruddin yang karib disapa Ivan ini menyebut, saat ini jumlah Pustakawan yang ada di Kaltim mencapai 90 orang. Namun sayangnya, hanya 2 orang yang telah mengantongi sertifikat. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan peningkatan sumber daya manusia, sehingga dapat menghasilkan lebih banyak Pustakawan bersertifikat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Bontang Retno Febriaryani menyampaikan dukungannya atas program kerja yang akan dilaksanakan Syafranuddin. Dirinya bahkan juga akan mengikuti program-program yang dilaksanakan oleh Dinas PDK Kaltim.

“Saya setuju dengan penyediaan ruang khusus lansia dan disabilitas, karena diamanatkan dalam Undang-Undang Penyandang Disabilitas, serta Undang-Undang Perpustakaan. Nantinya setelah di Bontang, saya akan segera menerapkan program yang sama,” katanya. (Ngh/Adv/Kominfo)

LAINNYA
x