src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Anjing K9 jenis Labrador Retriever menggendus sejumlah barang di rumah milik D yang sebelumnya diamankan oleh tim BNNP Kalimantan Utara dan diserahkan ke BNNP Kalimantan Timur. (Antara foto/Aditya Nugroho)HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Balikpapan menggerebek dua rumah di kawasan RT 40, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Senin (23/6/2025). Operasi ini menjadi bagian dari upaya masif membongkar jaringan pengedar narkoba lintas wilayah di Kalimantan. Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan buku rekening bank yang diduga kuat digunakan sebagai alat transaksi narkotika.
“Kami berhasil menemukan buku rekening yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Ini barang bukti penting dalam pengembangan kasus, dan memang itu yang kami cari,” ujar Kepala BNNK Balikpapan Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto seperti dikutip dari Antara Kaltim.
Temuan itu menjadi titik terang dari pengembangan kasus besar yang bermula sejak penangkapan seorang pria berinisial A pada 7 Mei 2025 lalu di lokasi yang sama. Saat itu, petugas menyita 12 bungkus sabu-sabu dengan berat total mencapai 576,89 gram—masuk kategori narkotika golongan I.
Dari hasil pemeriksaan, A ternyata hanyalah ‘pion’ dalam jaringan yang dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial D. Setelah A diringkus, D sempat kabur ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Namun, upaya pelariannya tak berlangsung lama.
“Setelah A ditangkap, D melarikan diri ke Kota Tarakan. D ini yang mengendalikan peredaran sabu di Balikpapan, Tenggarong (Kukar), dan Penajam Paser Utara (PPU),” beber Kombes Boni.
Koordinasi lintas wilayah pun dilakukan. BNNP Kalimantan Timur menggandeng BNNP Kalimantan Utara dan berhasil membekuk D bersama seorang rekannya berinisial R. Saat ini, keduanya telah diamankan di Kantor BNNP Kaltim di Samarinda.
“D ini dapat barang dari R di Tarakan, dan D mengendalikan di Kaltim,” jelasnya.
Dua rumah yang digeledah kemarin diketahui merupakan milik D dan A. Lokasinya pun berdekatan. Saat tim menyisir rumah bertingkat milik D, mereka mendapati buku rekening yang disembunyikan di lemari kamar lantai dua.
Menariknya, temuan penting itu berhasil dideteksi berkat bantuan dua ekor anjing pelacak (K9) jenis Labrador Retriever milik Bea Cukai Wilayah Timur yang turut diterjunkan dalam operasi. Rumah tiga lantai tersebut diketahui memiliki ruang tamu dan dapur di lantai dasar, kamar tidur di lantai dua, dan gudang di lantai atas.
Buku rekening itu kini disita sebagai barang bukti penting untuk mendalami aliran dana dalam jaringan narkoba tersebut.
Menurut Boni, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang mengintai pun tidak main-main: mulai dari enam hingga 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati, tergantung pembuktian di pengadilan.
“Dari rangkaian ini kami pastikan bahwa peredaran narkotika yang masuk ke Balikpapan sudah melibatkan jaringan besar lintas wilayah. Maka kerja sama semua unsur sangat penting untuk mencegahnya,” tegas Boni.
Sementara itu, Ketua RT 40, Nori Adipaul, mengungkapkan bahwa rumah milik tersangka D belum lama dihuni. Bangunan itu bukan rumah sewa, melainkan rumah pribadi yang baru dibangun kurang dari setahun.
“Rumah itu bukan rumah sewa, dia baru tinggal di situ belum lama, rumahnya juga baru dibangun, belum ada setahun,” jelasnya.
Nori menambahkan bahwa D tinggal bersama suami dan anaknya. Di mata warga, sosoknya tampak biasa-biasa saja, tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Ya biasa saja, bersosialisasi juga biasa, nggak terlalu menonjol,” ujarnya.
Meski begitu, Nori tak menampik bahwa beberapa warga sempat merasa curiga, terutama karena banyaknya tamu yang datang. Namun, ia menyadari bahwa tindakan hukum tetap menjadi ranah aparat.
“Kalau ada pergerakan mencurigakan, kita kan nggak bisa langsung menuduh. Itu sudah masuk ranah aparat,” pungkasnya.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya