src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
warga menyelamatkan kendaraan saat kebakaran.(istimewa) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dini hari tadi, Jumat 21 Mei 2021, si jago merah mengamuk di pemukiman warga kawasan Jalan Adam Malik Gang Nihaya 4 RT 21, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Akibatnya 2 unit bangunan yang terdiri dari 1 unit bangunan bangsalan 10 pintu dan 1 unit rumah tunggal menjadi arang. Sedangkan 2 unit rumah ikut terdampak.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran dikarenakan adanya korsleting. Peristiwa yang terjadi sekira pukul 00.35 WITA tersebut membuat 11 KK atau 50 jiwa kehilangan tempat tinggal. Tidak ada korban jiwa pada musibah kebakaran itu, kerugian diperkirakan mencapai lebih dari ratusan juta rupiah.
Api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan satu dengan bangunan lainnya karena jarak bangunan yang berdempetan.
“Informasi yang kami himpun di lokasi kejadian, area yang terbakar totalnya 2 bangunan. Rinciannya 1 bangunan Bangsalan 10 pintu, 1 rumah tunggal dan 2 rumah terdampak. Luas area terbakar 15 x 40 meter persegi. Total ada 11 KK atau 50 jiwa, tapi data ini masih menunggu data riil. Kendala kami di lapangan, sumber air minim,” kata Wakil Komandan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) kota Samarinda Sunardi Siman pada headlinekaltim.co.
Tak bosan dan tak henti-hentinya Didi, sapaan akrabnya terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran.
“Pada apapun yang menjadi sumber atau penyebab kebakaran, agar diwaspadai. Sering memeriksa sambungan listrik, kompor, dan hal-hal yang dapat memicu kebakaran,” imbaunya.
Penulis: Ningsih
editor: MH Amal