27.2 C
Samarinda
Monday, January 13, 2025
Headline Kaltim

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Hotline Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

banner dprd samarinda

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi polemik yang harus ditangani oleh pihak Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda.

Dari hasil data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2P) kota Samarinda, kasus kekerasan anak dan perempuan di kota Samarinda sebanyak 93 kasus, disusul Bontang dengan 34 kasus, dan Balikpapan 25 kasus.

Menanggapi permasalahan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menilai bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.

“Ini seperti kasus gunung es juga, belum tentu semua akan mau melaporkan. Biasanya yang melaporkan kasus seperti ini hanya yang siap mental saja, yang tidak siap mental pasti mereka hanya diam, karena merasa malu dan dalam tekanan psikis,” ungkap Deni usai ditemui dalam acara UMKM Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Partau Gerindra. Minggu, 17 Oktober 2021.

Lanjutnya, pria yang kerap disapa Deni menjelaskan saat melakukan hearing bersama DP2P kota Samarinda, dirinya meminta Pemkot agar membuat hotline pengaduan masyarakat yang mengalami kekerasan seksual. Sehingga bisa melaporkan kejahatan tersebut melalui telepon dan melalui pesan singkat.

“Waktu hearing saya pesan ke OPD terkait agar membuat hotline, supaya masyarakat yang mengalami kekerasan ini tidak malu untuk melaporkan kasus seperti ini. Karena bagaimana pun memaafkan bisa tapi melupakannya tidak bisa dengan cepat. Bahkan trauma seperti ini bisa sampai bertahun-tahun,” jelasnya.

Kendati itu, politisi dari Fraksi Gerindra tersebut menghimbau agar DP2P kota Samarinda bisa lebih intens dalam pendekatan terhadap masyarakat untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan perempuan dan anak.

“Intinya penangan dan pecegahan, harus bisa lebih intens dalam pendekatan dengan masyarakat, seperti sosialisasi. Masyarakat juga harus diajarkan bagaimana jika nantinya mengalami kekerasan cara pelaporannya seperti apa. Itu yang paling penting harus diberikan,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Riski

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Polemik Penyesuaian Tarif PDAM, Komisi II DPRD Berau Panggil Manajemen Perumda

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penyesuaian tarif Perumda Air Minum...

Ahli Waris Almarhum Junaidi, Terima Santunan Dari Taspen

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Senin 6 Januari 2025, dilakukan serah...

Basarnas Evakuasi Kru Kapal yang Sakit

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas I...

Pedagang Galau Jika Pindah ke Pasar Mangkurawang, Disperindag Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kios

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan kios di areal depan...

Tag Populer

Terbaru