24 C
Samarinda
Friday, December 13, 2024

Perumda Air Minum Danum Taka Rencana Naikkan Tarif Rp 1.000

HEADLINE KALTIM, PENAJAM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan penyesuaian tarif air bersih di PPU.
Manajemen mengusulkan kenaikan air bersih sebesar Rp 1.000 per kubik kepada pemerintah setempat.

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU, Abdul Rasyid menuturkan, kenaikan tarif tersebut telah diusulkan ke pemerintah. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu persetujuan.

“Mudah-mudahan bisa ditandatangani dalam waktu dekat,” ungkapnya, Senin (22/6/2020).

Kenaikan tarif itu diusulkan karena ada kenaikan biaya pengolahan air baku. Sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan di empat Kecamatan di PPU.

“Alhamdulillah, masyarakat tidak ada yang keberatan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, penyesuaian tarif sebesar Rp 1.000 per kubi dari tarif awalnya Rp 1.700.

“Kalau bisa ditandatangani di bulan ini berarti akan kita berlakukan di bulan depan,” pungkasnya.

Penulis : Teguh

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER