24 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Honorer Diciduk karena Sabu, Ternyata Masuk DPO

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu, 8 Juli 2020.

Informasi dari masyarakat ditindaklanjuti Satresnarkoba dengan mendatangi TKP yang disebutkan, tepatnya di Jl. Durian III.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial FS (40), warga Tanjung Redeb yang berprofesi sebagai honorer Pemkab Berau.

Dari tangannya petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 poket besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 8,91 gram, 17 buah bekas pembungkus yang diduga masih berisi narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 1 buah timbangan warna biru putih, 1 buah kotak timbangan, 1 buah mesin pres, 1 buah alat pres, 4 bendel plastik C-tik dan 1 Unit HP warna merah.

“Tersangka sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Suwarno, Kamis, 9 Juli 2020.

Tersangka ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan kasus yang sama.

Penulis : Sofi

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER