HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda akan melakukan tinjauan lapangan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait antrian solar SPBU.
Hal ini langsung diungkapkan oleh anggota komisi III DPRD Samarinda, Markaca saat ditemui usai menghadiri acara pembukaan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sungai Kapih.
“Intinya kami akan melaksanakan tinjauan lapangan nanti setelah mana- mana sumber yang bikin macet,” ungkap Markaca, Kamis 4 November 2021.
Bahkan pada saat RDP tersebut, Markaca menjelaskan saat itu pihak menanyakan distribusi dari Pertamina sampai ke SPBU apakah ada pengawasan atau tidak.
“Misal 10.000 Liter yang di distribusikan Pertamina sampai nggak ke SPBU? . Jangan sampai keperluan masyarakat terganggu karena distribusi solar ke SPBU yang kurang,” jelasnya.
Disinggung akan adanya usulan peraturan daerah (Perda) terkait antrian solar SPBU, politisi dari Fraksi Gerindra menambahkan pihaknya ingin membuat rancangan perda tersebut agar pengisian solar kendaraan roda 6 ke atas tidak di dalam kota lagi.
“Iya nantinya akan ada usulan perda itu, jadi kendaraan roda 6 ke atas itu bukan lagi mengisi Bahan Bakar Solar (BBM) di kota melainkan pengisian itu diganti di pinggiran kota,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Riski