src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kepala BKD Kaltim : Kebijakan Pak Isran Tidak Menghapus Honorer

Kepala BKD Kaltim : Kebijakan Pak Isran Tidak Menghapus Honorer

1 minutes reading
Wednesday, 8 Jun 2022 11:22 363 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan kembali menegaskan bahwa, sesuai kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor, Kaltim tidak akan menghapus tenaga honorer.

“Untuk daerah, pak Isran tidak menghapus (tenaga honorer, red),” ujarnya ditemui di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 7 Juni 2022.

Kendati demikian, Diddy Rusdiansyah mengakui, bahwa pemerintah pusat telah menghapus tenaga honorer.

“Iya, itukan Menteri. Sudah ada Undang-undang, bahwa tidak ada lagi (tenaga honorer, red), yang ada hanya PNS dan PPPK. Itu Undang-undang yang mengatur, itu bahasa normatif seperti itu,” katanya.

Mengenai jumlah tenaga honorer yang ada di Kaltim saat ini, Diddy menyebut, jumlahnya selalu fluktuatif.

“Kita tidak bicara jumlah, karena jumlah non PNS ini fluktuatif. Biasanya terkait proyek, misalnya ketika proyek jalan, maka akan ada, kalau selesai, selesai juga, nanti kalau perlu lagi bisa ditambah. Jadi, jumlah non PNS kita berflukatif, tapi kebijakan pak Isran kan tidak ada penghapusan. Itu kuncinya dan bukan masalah jumlah,” imbuhnya. (Ngh/adv/Kominfo)

LAINNYA
x