src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Berharap KUA-PPAS Disahkan Sebelum Akhir 2020

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Berharap KUA-PPAS Disahkan Sebelum Akhir 2020

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Des 2020 16:24 164 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK berharap Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) anggaran APBD 2021 dapat disahkan sebelum akhir Desember 2020.

Ditemui usai memimpin rapat Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di Gedung D lantai 6, Jumat 11 Desember 2020, Makmur HAPK mentarget per tanggal 1 Januari 2021 seluruh kegiatan aktivitas pembangunan di Kalimantan Timur sudah mulai dikerjakan.

“Paling tidak jangan melebihi batas waktu. Kita membahasnya malam ini. Harapan saya secepatnya, paling pertengahan selesai pengesahan dan segera dibawa ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi per 1 Januari sudah bisa dilaksanakan kegiatan aktivitas pembangunan di Kaltim ini,” ujarnya Jumat sore.

Makmur HAPK menyebut rapat paripurna ini lebih membahas pada KUA-PPAS dan komponen-komponen yang menjadi perhatian utama DPRD Kaltim.

“Saya kira kalau yang betul-betul dibahas adalah pembahasan KUA-PPASnya dengan beberapa komponen yang menjadi perhatian kita terkait nota keuangan yang dijabarkan oleh pak Wagub tadi pagi. InsyaAllah kita bahas semua itu bersama tadi, pandangan dari fraksi-fraksi. InsyaAllah dalam waktu singkat akan disahkan,” terangnya.

Disinggung soal pembahasan anggaran terkait MYC, Makmur HAPK mengatakan MYC tidak masuk agenda pembahasan untuk hari ini.

“Oh nggak ada. Sesuai kesepakatan bersama,” pungkasnya.

Kompak dengan komentar Ketua DPRD Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim mengatakan pembahasan anggaran MYC akan dilakukan pada pembahasan di anggaran perubahan APBD 2021. “MYC itu nanti di perubahan,” ucap Hadi Mulyadi singkat. (ADV)

Penulis : Ningsih
Editor : Amin

LAINNYA
x