HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK membantah penetapan APBD tahun 2021 molor karena tarik ulur proyek multiyears contrak (MYC).
Menurut Makmur, pembahasan rancangan anggaran sudah hampir selesai dan masih ada waktu untuk pengesahan sebelum akhir tahun 2020 ini.
“Bukan berarti APBD kita ini lamban. Memang semua sudah hampir global tapi kita masih ada batas waktu,” ucapnya pada awak media, Jumat 11 Desember 2020 usai memimpin rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim.
Dia mengatakan, setelah mendapat persetujuan dari DPRD Kaltim, maka Pemerintah Provinsi akan meminta pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri.
“Prosesnya tidak lama lagi. Dari pandangan fraksi kemudian disahkan. Selanjutnya Pemprov segera meminta pengesahan untuk diatensi oleh Menteri Dalam Negeri,” terangnya.
Makmur HAPK berharap setelah APBD tahun 2021 disahkan, maka per Januari tahun 2021 seluruh proyek baik itu lelang dan pengerjaan pembangunan di Kalimantan Timur bisa langsung dikerjakan.
Sehingga tidak ada pekerjaan yang melampaui pada akhir anggaran. “Relatif per Januari sudah bisa jalan untuk lelang dan pekerjaan lain. Jadi tidak ada pekerjaan yang terlewat di akhir anggaran nanti,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Ningsih
Editor : Amin
Editor : Amin