src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau kembali menggelar sidang isbat terpadu bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara hukum. Kegiatan ini bakal dijadwalkan pada Kamis, 12 Februari 2026 di wilayah Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.
Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono, menyampaikan bahwa sidang isbat terpadu ini merupakan program rutin Kemenag yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pemerintah terus menghadirkan layanan hukum hingga ke wilayah terpencil.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan sidang isbat terpadu. Lokasinya di Kecamatan Pulau Derawan, tepatnya di wilayah Tanjung Batu,” jelasnya.
Ia mengatakan, pemilihan lokasi sidang dilakukan secara bergilir setiap tahun, menyesuaikan dengan wilayah yang dinilai masih banyak masyarakat melakukan pernikahan secara siri atau di bawah tangan dan tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) serta Catatan Sipil.
“Setiap tahun tempatnya berganti-ganti, tergantung kasus yang akan disidangkan. Biasanya pengadilan agama menawarkan kecamatan mana yang masyarakatnya masih banyak belum memiliki legalitas pernikahan,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah kampung dan kecamatan berperan aktif dalam mengusulkan wilayah yang membutuhkan pendampingan hukum. Setelah data dihimpun, pengadilan agama kemudian menindaklanjuti melalui pelaksanaan sidang terpadu.
“Biasanya pemerintah kampung melalui kecamatan menyampaikan ke pengadilan agama, bahwa di wilayahnya masih banyak masyarakat yang pernikahannya belum tercatat. Dari situlah kami hadir memberikan pendampingan,” ungkapnya.
Kabul berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka, sekaligus memudahkan pengurusan dokumen kependudukan seperti akta nikah, KTP, dan kartu keluarga.
“Kegiatan serupa juga direncanakan kembali digelar di Kecamatan Batu Putih setelah Lebaran, sebagai bagian dari komitmen Kemenag Berau dalam memperluas akses layanan keagamaan dan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (Riska)