src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkoba berupa sabu-sabu pada Selasa, 20 Desember 2022.
Kabag Opsnal Polres Berau, AKP Febriadi Silvano Muabuay didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Didin Nurdin menyatakan, untuk barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 133,77 gram.
“Pengungkapan kasus dari operasi antik yang dilaksanakan pada bulan Oktober hingga bulan November kemarin,” jelasnya di ruang press rilis Mako Polres Berau.
Dikatakan, totalnya ada 10 kasus dengan 10 tersangka. Pihaknya melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap jaringan dari masing-masing tersangka.
“Kita juga bekerjasama dengan semua teman-teman yang ada di lapangan. Sehingga bisa mengurangi narkotika di Kabupaten Berau,” pungkasnya.
Penulis: Riska