src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dua Pemuda Loa Janan Tertangkap, Lantaran Curi Sepeda Motor

Dua Pemuda Loa Janan Tertangkap, Lantaran Curi Sepeda Motor

1 minutes reading
Wednesday, 3 Feb 2021 16:20 403 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MA (34) dan KF (21) berhasil diamankan pihak jajaran Polsek Sungai Pinang, usai melancarkan aksinya di beberapa lokasi di Samarinda.

MA dan KF yang merupakan warga Loa Janan Ulu, Kutai Kertanegara akhirnya diringkus Polsek Sungai Kunjang, Samarinda  setelah melakukan penyelidikan bahwa kedua pelaku tersebut juga kerap melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang.

Kedua pelaku curanmor ini melancarkan aksinya pada hari Sabtu 23 Januari 2021. Saat keduanya sedang melintas di daerah PM Noor, MA dan KF melihat motor Nmax dengan KT 5424 S berwarna hitam dan kunci yang menempel. Melihat itu, kemudia MA langsung membawa kabur motor tersebut.

“Pelaku (MA) ini memantau kondisi lapangan, setelah pemiliknya lengah, motor pun langsung dibawa kabur,” ungkap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro saat gelar pers rilis. Rabu 3 Februari 2021.

“MA dan KF ini awalnya diamankan oleh Polsek Sungai Kunjang, kemudia setelah dilakukan penyelidikan, ternyata mereka juga beraksi di wilayah kami”, sambungnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor yamaha Nmax KT 5424 S, warna hitam.

Akibat perbuatannya. Kini MA dan KF harus berada di balik jeruji besi, dan dijatuhi pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama 7 Tahun.

Penulis: Riski

Editor: Amin

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x