src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kebijakan Larangan Mudik di Kaltim tak Maksimal, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kaltim

Kebijakan Larangan Mudik di Kaltim tak Maksimal, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kaltim

2 minutes reading
Wednesday, 19 May 2021 08:01 127 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji angkat suara terkait banyaknya laporan yang menyebut kebijakan larangan mudik di Kaltim tak berjalan maksimal. Pasalnya banyak diketahui, pos penyekatan yang dibentuk hanya sebagai “pemanis”, masih banyak pemudik yang lolos.

Diakui Seno Aji, saat kebijakan larangan mudik diteken oleh Gubernur Kaltim yang mulai berlaku tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, dirinya telah berkomunikasi dan meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) gabungan COVID-19 untuk benar-benar melaksanakan instruksi Gubernur Kaltim. Hal itu diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan virus COVID-19 di Kaltim.

“Beberapa laporan masyarakat yang masuk, kalau di titik sekian-sekian tidak ada penjagaan. Itu saya teruskan ke pihak eksekutif, kepolisian dan Satgas. Jawaban mereka, ya tetap terus melakukan itu (penyekatan, red),” ujarnya saat diwawancara awak media, Senin kemarin.

Terkait detail mana saja pos penyekatan yang tak dijaga, Seno Aji enggan menyebut. Namun dia sedikit memberi bocoran yaitu diantaranya di titik Samarinda – Tenggarong. Hal itu berdasarkan laporan aduan yang disampaikan oleh masyarakat kepada DPRD Kaltim.

Dikatakannya, tidak maksimalnya penerapan kebijakan larangan mudik, bukan kesalahan dari pemerintah tetapi dia menyayangkan “oknum” petugas di lapangan yang tidak melaksanakan dengan baik. Sehingga masih saja ada pemudik yang lolos.

“Adapun mereka tidak melaksanakan itu (kebijakan larangan mudik dan pelaksanaan penyekatan, red), itu tentunya dilakukan oknum. Kita berharap ada jawaban yang signifikan dari Satgas. Sebaiknya itu ditanyakan kembali mengapa bisa lolos. Karena kami hanya selaku pengawasan dan kami selalu menyampaikan laporan,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

LAINNYA