24.3 C
Samarinda
Friday, March 29, 2024

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Ditemukan, Dinkes PPU Lakukan Penyelidikan

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Kasus gagal ginjal akut yang tengah menyerang anak-anak di berbagai daerah juga ditemukan di Kabuapten Penajam Paser Utara (PPU). Dilaporkan satu anak meninggal dunia akibat mengalami gagal ginjal akut. Dinas Kesehatan (Diskes) PPU tengah melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) riwayat pasien.

Diungkapkan Kepala Diskes PPU dr Jansje Grace Makisurat, di PPU sudah didapati satu anak meninggal dunia disebabkan gagal ginjal akut. Pasien tersebut dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB).

“Minggu lalu kami menerima laporan dari Kemenkes melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim terkait kasus anak asal PPU yang meninggal akibat gagal ginjal. Diketahui setelah mengonsumsi obat sirup, ” ungkap dr .Grace, Senin, 31 Oktober 2022.

Lebih lanjut Grace menerangkan, pasien anak ini berdomisili di Kecamatan Babulu berusia 8 tahun dengan jenis kelamin perempuan. Diterangkannya, pasien mengeluhkan demam sejak Jumat 2 Oktober 2022. Pihak keluarga membawa pasien ke puskesmas dan dokter praktik guna memperoleh pengobatan. Namun, kondisi pasien tidak mengalami perubahan.

Pasien kemudian dilarikan ke RSUD RAPB dan akan dirujuk ke RS Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan pada 19 Oktober 2022. Namun, niat itu batal karena tidak mendapatkan ruang perawatan di RS Balikpapan itu.

“Saat hendak dirujuk ke Kota Balikpapan, pasien tidak mendapatkan ruang, akhirnya pada malam hari pasien dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

Grace menyatakan, kasus kematian ini dipastikan akan didalami untuk mengetahui penyebabnya. Hal ini menyusul adanya kabar peredaran obat kemasan sirup yang diduga menjadi penyebab. Obat tersebut masuk dalam daftar dilarang Kementerian Kesehatan.

“Hasil itu lalu dikirimkan ke Dinkes Provinsi Kaltim dan disampaikan ke kami di Dinkes PPU pada pagi hari ini,” ujar dia.

Lebih lanjut, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mencari tahu riwayat medis pasien. Pihaknya telah mendatangi RSUD RAPB PPU dan rumah korban. “Saat ini penyelidikan epidemiologi untuk mengenal sifat-sifat penyebab penyakit gagal ginjal akut yang dialami pasien,” kata Grace.

Selain itu, Pemkab PPU juga telah melarang penjualan obat sirup anak sesuai edaran dari Kementerian Kesehatan. Hal itu telah disampaikan secara khusus pada sekira 100 lokasi apotek yang tersebar di kecamatan se-PPU.

“Saat ini sidak dan monitoring telah dilakukan oleh jajaran Polres PPU dengan mendatangi apotek dan klinik di wilayah PPU serta menyampaikan larangan penjualan obat sirop tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Teguh

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU