30 C
Samarinda
Sunday, March 23, 2025
Headline Kaltim

Diumumkan Besok, UMK PPU 2023 Alami Kenaikan

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2023 akan mengalami kenaikan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) PPU Suhardi.

Besaran kenaikan akan diumumkan pada Jumat 2 Desember 2022.

“Ada kenaikan, tapi belum bisa disebutkan, Jumat ini baru kita sampaikan,” ucapnya. Kamis 1 Desember 2022.

Kata Suhardi, pengumuman nilai UMK baru belum bisa dilakukan karena masih dilaksanakan pembahasan dengan Dewan Pengupahan, dan beberapa pihak terkait. Selain itu, pihak Disnaker juga masih harus mendengar masukan dari kalangan buruh.

“Masih akan dilakukan pembahasan bersama pihak terkait,” Kata Suhardi.

Suhardi juga menjelaskan, kenaikan UMK PPU tahun depan mengacu pada tingkat inflasi Kalimantan Timur (Kaltim) dan juga nilai Upah Minimum Provinsi sebesar Rp 3,2 juta. Namun, kenaikannya tidak boleh lebih dari 10 persen dari UMK tahun sebelumnya.

“Hal itu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2022,” pungkasnya.

Penulis: Teguh

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax yang Dinikmati Konsumen Bukan Produk Oplosan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat...

Edi Damansyah Legowo Didiskualifikasi, Timses Segera Umumkan Nama Pengganti Menuju PSU

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, PBB Serukan Perlindungan Satwa untuk Masa Depan Bumi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Setiap tanggal 3 Maret, dunia memperingati...

Mobil Terjun ke Saluran Air Depan Hotel Zurich

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebuah mobil citycar merek Daihatsu Ayla...

PWRI Paser Diharapkan Terus Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

HEADLINEKALTIM.CO, TANA PASER - Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari,...

Tag Populer

Terbaru